Cerita Kriminal

Sopir Angkot Rudapaksa dan Buang Wanita Muda ke Sungai Tengah Malam, Korbannya Bukan Cuma Satu

IS (22) sopir angkot yang merudapaksa dan merampas harta serta membuang wanita muda ke sungai pada tengah malam rupanya bukan kali ini saja melakukan

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Ega Alfreda
IS (22) dan GG (24) yang meringkuk setelah dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam waktu dua hari setelah melakukan aksi bejatnya, Selasa (25/1/2022). 

"Selain itu identitas pelaku seperti KTP, NPWP, dua Kartu ATM, termasuk handphone korban, baju korban," sambungnya.

Kepada petugas, para tersangka mengaku tidak ada motif khusus, hanya ingin melampiaskan nafsu dan menginginkan harta benda korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkas Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved