Antisipasi Virus Corona di DKI

Kasus Aktif Covid-19 Tembus 14.000, Gubernur Anies Mau Tarik Rem Darurat?

Bahkan, micro lockdown sudah diterapkan di sejumlah RT imbas banyaknya kasus yang ditemukan di lokasi tersebut.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sudah menembus angka 14.082.

Penambahan kasus pun kini sudah mencapai 3.000 per hari.

Bahkan, micro lockdown sudah diterapkan di sejumlah RT imbas banyaknya kasus yang ditemukan di lokasi tersebut.

Tercatat ada 2 RT yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, yaitu di RT 10 RW 02 Kelurahan Krukut, Taman Sari dan RT 07 RW 01 Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi.

Ini kali pertama dalam tiga bulan terakhir DKI kembali punya zona merah atau kawasan dengan penyebaran Covid-19 tinggi.

Melihat kondisi penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan, akankah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat?

Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk menarik rem darurat atau menaikan PPKM jadi level 3.

Baca juga: PDIP Cium Siasat Udang Di Balik Batu Jakpro Soal Gagal Tender Sirkuit Formula E: Jadi Serba Tertutup

"Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan (rem darurat) itu," ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, pemantauan dan evaluasi terus dilakukan jajarannya.

Koordinasi dengan pemerintah pusat pun dilakukan setiap pekan untuk penetapan level PPKM.

"Selain tiap hari, setiap minggu (evaluasi dilakukan) dalam bentuk penetapan level PPKM yang juga berkoordinasi dengan pusat," ujarnya. 

Anies Baswedan soal lapangan rumput berstandar FIFA melalui video di channel Youtube miliknya yang berjudul Ruang Ketiga, Ruang Interaksi yang Setara diunggah pada Jumat (21/1/2022).
Anies Baswedan soal lapangan rumput berstandar FIFA melalui video di channel Youtube miliknya yang berjudul Ruang Ketiga, Ruang Interaksi yang Setara diunggah pada Jumat (21/1/2022). (Tangkapan Layar Youtube Anies Baswedan)

Ia pun menyebut, pihaknya tak bisa begitu saja menarik rem darurat lantaran pembatasan kegiatan masyarakat bisa berdampak pada roda perekonomian masyarakat.

Penarikan rem darurat pun harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti penambahan kasus, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan penyebarannya.

"Jadi rekomendasi (rem darurat) dari kami, kami selalu bahas dan sampaikan (hasil evaluasi sebelum menetapkan rekomendasi level PPKM)," kata Dwi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved