Pemerintah Kota Tangerang Masih Gunakan Tenaga Harian Lepas Pada Tahun 2023
Pemerintah Kota Tangerang masih melakukan perekrutan terhadap tenaga honorer pada tahun 2023.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih melakukan perekrutan terhadap tenaga honorer pada tahun 2023.
Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan kebijakan terkait tidak lagi merekrut tenaga honorer pada 2023.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu instruksi resmi Kemenpan RB.
"Kita masih tunggu instruksi resminya, karena Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) menyampaikannya baru lisan," ujaf Arief di Pokja WHTR Kota Tangerang, Kamis (27/1/2022.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menggunakan tenaga harian lepas (THL).
Baca juga: Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Digeledah, Kejati Banten Temukan Sekoper Duit Rp 1,1 Miliar
Nantinya, kata Arief, skema penerapan jika tidak lagi dipergunakan jasa THL masih menunggu instruksi lanjutan.
"Terkait THL kita belum tahu instruksi kelanjutannya seperti apa. Intinya kita masih menunggu ya," sambung dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) tak lagi merekrut tenaga honorer. Sebab, perekrutan tenaga honorer merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya.