Cerita Kriminal
''Jangan Tiru Perbuatan Saya'' Sesal Perudapaksa Mahasiswi Usai Dipecat dari Polri
Kini hanya penyesalan yang bisa diucapkan Bayu Tamtomo seusai dirinya dipecat dari institusi Polri.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Kini hanya penyesalan yang bisa diucapkan Bayu Tamtomo seusai dirinya dipecat dari institusi Polri.
Bayu terpaksa melepaskan seragam dinas polisi-nya karena perbuatan bejatnya merudapaksa terhadap mahasiswi magang pada pertengahan tahun 2021 silam.
Kini selain harus menjalani hukuman atas perbuatannya, Bayu yang sebelumnya berdinas di Polresta Banjarmasin juga resmi dipecat.
Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Baca juga: Direktur Keuangan Mundur Saat Formula E Memanas, Jakpro: Formula E Jalan Terus
Bayu Tamtomo yang sebelumnya berstatus Bripka terlibat perbuatan asusila pada mahasiswi magang pertengahan 2021 silam.
Kepada media, kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, PTDH untuk Bayu Tamtomo adalah komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Sekarang dia resmi jadi warga sipil dan akan melanjutkan proses hukumnya," ujar Kapolresta.

"Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan," lanjutnya.
Sabana lantas menghimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Di samping itu, dia juga mengatakan akan melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya, dengan salah satu contoh melakukan cek urine berkala.
Di upacara tersebut hadir pula Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina hingga Dandim 1007/Banjarmasin.
Ibnu Sina, di kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas tindak tegas Polri yang memberhentikan tidak hormat anggota yang melakukan pelanggaran.
Wali Kota juga memastikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dengan nama Bripka Bayu Tamtomo telah dihapuskan per 24 Januari 2022 kemarin.
Baca juga: Kala Persija Dukung Persaj, Klub Sepak Bola Amputasi di Jakarta yang Punya Mimpi Main di Piala Dunia
"Penghargaan yang kami berikan ke satu orang ini, atas nama Bayu Tamtomo sudah dicabut," tegas Ibnu Sina.