Cerita Kriminal

''Jangan Tiru Perbuatan Saya'' Sesal Perudapaksa Mahasiswi Usai Dipecat dari Polri

Kini hanya penyesalan yang bisa diucapkan Bayu Tamtomo seusai dirinya dipecat dari institusi Polri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post
Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya. 

Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol.

Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut hadir di kegiatan itu, Kapolresta menyebut telah menunaikan janji.

"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," ujar Kapolresta.

Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya.
Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya. (Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post)

Sidang kode etik oknum yang melakukan rudapaksa ini ini telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.

Selanjutnya, dia sempat mengajukan banding namun tetap ditolak.

"Sebelumnya saya sampaikan ke adik-adik mahasiswa, saya sudah berjanji, copot jabatan saya kalau (oknum) tidak PTDH," lanjut Kapolresta Banjarmasin.

Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini pun, Sabana meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi damai dan sejenisnya, karena dari pihak Polri keputusan sudah dilaksanakan yakni pemecatan anggota secara tidak hormat.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa memang melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Mahasiswa menuntut keadilan, mempertanyakan lama masa hukuman pelaku.

Bayu Tamtomo digiring ke mobil tahanan usai pelaksanaan upacara PTDH di Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).
Bayu Tamtomo digiring ke mobil tahanan usai pelaksanaan upacara PTDH di Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022). ((Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post))

Pelaku Minta Maaf

Kapolresta Banjarmasin juga memberikan kesempatan kepada Bayu Tamtomo untuk menyampaikan permohonan maafnya baik kepada institusi maupun kepada korban dan keluarga.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," katanya.

Baca juga: Disebut Pacari Mayang Adik Vanessa Angel, Rivaldi: Aduh Masih Jauh

Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.

Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bayu meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban yakni VDPS.

"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved