Pastikan Stok Aman, Disperdagin Kota Depok Imbau Warga Tak Panic Buying Minyak Goreng
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mengimbau warga agar tidak panic buying terhadap kebijakan satu harga minyak goreng.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mengimbau warga agar tidak panic buying terhadap kebijakan satu harga minyak goreng.
Hal ini menyusul dari banyaknya warga yang panic buying setelah pemerintah menetapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Depok, Sony Hendro Prajoko, mengatakan, saat ini persediaan minyak goreng di Kota Depok tergolong aman.
"Kami berharap masyarakat Depok tidak panic buying karena barangnya (minyak) ada, beli saja sesuai kebutuhan," jelas Sony dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Minggu (30/1/2022).
Sony mengatakan, ketika pemerintah menetepkan harga minyak goreng Rp 14 ribu perliter, banyak masyarakat tang memburunya dan membeli dengan jumlah banyak.
Ia menyebut, padahal terdapat aturan masing-masing orang hanya boleh membeli maksimal dua liter.
Lebih lanjut, ia menyebut harga Rp 14 ribu perliter ini belum berlaku di pasar tradisional dan toko kelontong.
Baca juga: Ayah Sebut Anaknya Berkali-kali Dirudapaksa Tukang Siomay, Pelaku Beraksi di Kontrakan di Jagakarsa
"Untuk di pasar tradisional belum bisa satu harga, karena pedagang membeli dengan harga stok lama. Nantinya mungkin bisa diretur oleh pemerintah pusat, setelah itu pedagang di pasar tradisional juga wajib menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribur perliter," katanya.
Terakhir, ia berharap masyarakat dapat membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
"Kalau perlu malah untuk mengantisipasi dengan mencari masakan pengganti yang tidak memerlukan kebutuhan minyak goreng yang banyak," pungkasnya.