Terungkap! Kerangkeng Bupati Langkat Punya Aturan Melebihi Penjara, LPSK: Menunjukkan Kebal Hukum
Fakta-fakta baru semakin banyak terungkap tentang kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
Selain itu ada tempat kosong yang berada di sekitar kerangkeng yang diduga sebagai tempat masak.
"Informasi yang kami peroleh ketika penggerebekan, ketika penangkapan Bupati oleh KPK, mereka menemukan ini. Ketika pertama kali ditemukan, jumlah total 43. Pembagiannya berapa belum jelas. Di kerangkeng 1 itu, (penghuninya) yang lebih muda, lebih terakhir masuk," kata Edwin.
Edwin mengatakan lokasi kerangkeng itu tidak sesuai standar jika dijadikan sebagai tempat rehabilitasi. Di dalam kerangkeng terdapat WC.
"Ada MCK 80x150 cm. Batas tembok cuma sepinggang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Mengaku Temukan Bekas Luka pada Tubuh Penghuni Kerangkeng yang Meninggal Tahun 2019 Lalu