Cerita Kriminal
Gadis Polos di NTT Sengsara Bertubi-tubi, Paman Tawarkan Obat Tapi Malah Menghamili
Seorang gadis di Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NRS (19), terpaksa hidup sengsara gara-gara ulah pamannya sendiri, DBK alias BK.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Keluarga yang tak terima dengan kehamilan korban, lantas mendatangi Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka.
Usai menerima laporan, polisi kemudian cepat membekuk pelaku di kediamannya.
"Pelaku sudah kita tahan. Kita akan proses hukum pelaku," kata Saba.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Paman dan Ponakan Berhubungan Badan, Disebut sebagai Syarat Obati Penyakit, Begini Respon Keluarga.
Kasus Serupa
Aksi Nekat Dukun Cabul di Sumut, Ajak Anak Pasiennya ke Kamar Berdalih Bakal Sembuhkan Ayah
Seorang pria yang mengaku dukun berinisial S (40) mengelabui remaja berusia 16 tahun.
Bocah malang tersebut terbujuk rayuan S yang berdalih bakal menyembuhkan ayahnya.
Kini, pria asal Batubara, Sumatera Utara itu harus berurusan dengan polisi.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu meminta korban menonton video dewasa.
Kasus tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Bukan Cuma Uang, Geng Motor di Pasar Minggu Gasak Termos dan Rice Cooker
Ibu korban, SH yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke polisi.
Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat ayah korban berinisial H mengalami sakit menahun.
Pelaku datang ke rumah H setelah dihubungkan oleh kakak korban, RS.