Liburan Bareng Pacar ke Bali, Selebgram Cantik Asal Jakarta Malah Tertangkap Kasus Narkoba
Selebgram cantik asal Jakarta Barat tertangkap polisi saat liburan bareng pacar di Bali. Polisi mendapati sabu dari tangan Zainnatu Sundus dan pacar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram cantik asal Jakarta Barat tertangkap polisi saat liburan bareng pacar di Bali.
Selebgram tersebut bernama Zainnatu Sundus (30) yang tengah berlibur bersama kekasihnya bernama Rio Emilio.
Keduanya diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (4/1/2022) pukul 23.00 wita.
Dari tangan selebgram dan sang pacar, petugas mendapatkan satu buah klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, satu buah pipa kaca berisi sabu seberat 0,04 gram.
Ada juga satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu buah bong, satu korek api dan dan satu buah handphone iPhone.
Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi mengungkapkan hasil pemeriksaan keduanya diketahui telah lama menggunakan narkotika.
Baca juga: Randa Septian Tertangkap Saat Coba Ganja di Bali, Simak Profil Artis Ganteng-ganteng Serigala
Baca juga: Sedang Amati Pelaku Narkoba, Polisi di Tangerang Malah Duel Maut Sama Pencuri Motor Sampai Tewas
"Tersangka Rio, mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014 sedangkan selebgram Zainnatu sudah 3 bulan terakhir," ujar AKP Sutriono, Senin (31/1/2022) saat jumpa pers di Polresta Denpasar.
Lanjut Sutriono, selebgram asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama sang kekasih yang berasal dari Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkoba.
Saat ditelusuri lebih lanjut, petugas mendapati seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa 4 Januari 2022 pukul 23.00 wita.
Petugas kemudian mengerebek lokasi tempat tinggal selebgram bersama sang kekasih dan didapati ada barang bukti berupa satu paket klip sabu-sabu diatas rumput pinggir gang.
"Kita mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika terus kita lakukan penyelidikan, pengintaian lalu masuk ke TKP.
Setelah masuk, kita amankan yang bersangkutan bersama temannya dan kita juga amankan barang bukti jenis sabu-sabu," tambahnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengarah ke villa Enzo, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali dan petugas kembali menemukan satu buah pipa kaca berisi sabu-sabu.
"Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Mereka membeli seharga Rp 1,4 juta via transfer.
Sedangkan sabu yang ada di pipa kaca dibeli patungan, ZS dan Rio seharga Rp 800 ribu dengan cara mengambil disuatu tempat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/satresnarkoba-polresta-denpasar-merilis-kasus-narkotika-1.jpg)