Pilu Pengamen Wanita di Depok Dipaksa Layani 5 Rekannya, Ancam Korban Pakai Beling

Pengamen wanita berinisial AF (19) di Depok tak kuasa menolak saat diminta melayani napsu bejat lima rekannya. Ini ancaman pelaku.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi. Seorang pengamen wanita berinisial AF (19) di Depok yang diancam menggunakan beling tak kuasa menolak saat diminta melayani napsu bejat lima rekannya. 

Kepada petugas, para tersangka mengaku tidak ada motif khusus, hanya ingin melampiaskan nafsu dan menginginkan harta benda korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkas Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved