Cerita Kriminal

Diajak ke RS di Senen, Pria Ini Ngaku Tidak Tahu Temannya Bakal Hajar Bosnya Pakai Senjata Tajam

Polisi telah menangkap AO dan RI usai kasus pembacokan terhadap korban bernama Bima (36) di depan sebuah rumah sakit, viral di media sosial.

ISTIMEWA
Ilustrasi Pembacokan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Polisi telah menangkap AO dan RI usai kasus pembacokan terhadap korban bernama Bima (36) di depan sebuah rumah sakit, viral di media sosial.

AO ialah pelaku utama pembacokan terhadap Bima.

Sedangkan RI bertugas sebagai joki yang mengantarkan AO sampai ke depan rumah sakit di kawasan Senen, Jakarta Pusat itu.

Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan RI mengaku tidak tahu bahwa temannya itu punya niat jahat membacok Bima menggunakan celurit.

Namun, RI tetap salah lantaran turut membantu AO melakukan aksi tersebut.

"Yang di atas motor itu ngakunya diajak aja. Kaga tahu, tapi tetap salah karena ikut membantu," kata Ari pada Rabu (2/2/2022).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang lain terluka.

Baca juga: Nekat Bacok Bima Depan Rumah Sakit, Ini Peran Dua Pelaku Saat Beraksi di Senen

Kedua pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Sembunyikan barang bukti

Ari mengatakan kedua pelaku sempat menyembunyikan barang bukti saat ditangkap polisi.

Ia mengatakan pihaknya kemudian menginterogasi kedua pelaku dan meminta mereka menunjukkan tempat disembunyikannya celurit.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Soal Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Ciracas

"Barang bukti ditemukan di luar rumah di dalam sebuah boks. Kalau pakaian di dalam rumah dan semua masih ada bekas darah korban," katanya pada Rabu (3/2/2022).

Ari melanjutkan motif pembacokan itu lantaran kedua pelaku memiliki dendam pribadi terhadap korban.

Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami motif dibalik pembacokan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved