Viral di Media Sosial
GEGER Lautan Manusia Konser Tri Suaka Cs di Subang: Kapolres Kena Tipu, Lokasi Milik DPD RI
Kapolres Subang AKBP Sumarni kecewa dan merasa ditipu pengelola objek wisata taman anggur Subang yang gelar konser musik dihadiri lautan manusia
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM, SUBANG - Publik dikejutkan dengan adanya konser musik tiga penyanyi muda dari Yogyakarta yakni Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zinidin Zidan di Taman Anggur Kukulu, Subang, Minggu (30/1/2022).
Konser musik dari penyanyi yang berada di satu manajemen ini menjadi sorotan dan viral di media sosial lantaran dihadiri ribuan orang dan melanggar protokol kesehatan, seperti tanpa masker dan berkerumun.
Dari video yang diunggah di reels @infojawabarat itu terlihat ribuan anak muda tanpa menggunakan masker dan berkerumun memadati Taman Anggur Kukulu. Juga demikian dengan ketiga penyanyi yang namanya melambung di media sosial tersebut.
Banyak netizen heran hingga mempertanyakan terkait bisanya gelaran konser musik pada saat masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini kasus baru Covid-19, termasuk varian Omicron, sedang mengalami lonjakan, tidak terkecuali di Jawa Barat.
Baca juga: Acara Cosplay Bikin Kerumunan, Pemprov DKI Klaim Belum Ada Laporan Covid-19 Kluster MOI
"Prokes udah gak berlaku yaa," tulis akun @imankhan_168 di komentar yang dikutip dari akun Instagram @infojawabarat.
Bukan hanya itu, bahkan adanya netizen yang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang kecolongan dengan adanya konser musik di Taman Anggur Kukulu itu.
"Bukannya tempat wisata diawasi pemerintah ya? Ko ini malah begini? Nanti rame lagi nangis-nangis, mana varian Covid makin aneh. Dahlan hanya bisa tersenyum," kata akun @deisalsandiana masih di komentar akun @infojawabarat.
Baca juga: Kasus Baru di Jakarta Tambah di Atas 5.000 Orang Setiap Hari, 42 Bus Sekolah Siaga Gelombang Ketiga
Acara konser musik yang digelar dengan tema "Semoga Sku Bukan Jodohnya" itu pun sampai saat ini masih menuai kontroversi.
"Omicron mukbang?," Tambah komentar netizen @rngx25.
Disanksi Ditutup Tiga Hari
Atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dari konser musik tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menjatuhkan sanksi berupa penutupan Taman Anggur Kukulu selama tiga hari.
"Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Bupati Subang dan diputuskan memberikan sanksi penutupan destinasi wisata selama tiga hari mulai 1 sampai 3 Februari 2022," kata Kepala Satpol PP Jawa Barat sekaligus Ketua Divisi Kepatuhan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Satgas Covid-19 Jawa Barat, M Ade Afriandi, melalui ponsel, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Terima Komplain dari WNA, Jokowi Perintah Kapolri Usut Tuntas Permainan Karantina
Ade mengatakan setelah mendapat informasi mengenai kerumunan tersebut, dilakukan pengecekkan juga oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, BPBD Kabupaten Subang, dan Polres Subang.
Sebelumnya pengelola Taman Anggur Kukulu tersebut hanya menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Subang dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Subang mengenai acara tersebut.
Bupati Subang pun, katanya, sudah menyatakan destinasi wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol Kesehatan Covid-19.