Derai Air Mata Pedagang Kaki Lima Pasar Lama Tangerang: Berasa Naik Roller Coaster

Pedagang di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang lagi-lagi harus menitikkan air mata gara-gara kebijakan pemerintah setempat. Ini penyebabnya.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022). 

"Kisaran Rp 30 ribu tiap pedagang per malam, atau kalau misal dibuat bulanan. Pokoknya nanti ada aturannya," tutur Edi.

Edi menyatakan, besaran retribusi juga bakal tergantung dari berapa besar lapak yang dimiliki tiap PKL.

Contoh, PKL memiliki lebar lim meter, sedangkan lapak yang disediakan berukuran 2 x 1,5 meter, maka PKL tersebut membayar dua kali lipat.

"Misal kita buatkan ukuran lapak 2 x 1,5 meter. Kalau dia lebarnya 5 meter, dihitungnya dua," jelas Edi.

Para PKL nantinya akan membayar retribusi melalui cara transfer ke rekening PT TNG.

Sistem tersebut untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab di Pasar Lama Tangerang.

"Kontribusi untuk pedagang pastinya kan resmi. Pedagang juga membayar langsung ke rekening perusahaan, dalam hal ini rekening PT TNG," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved