Pembelajaran Tatap Muka

Bantah Usulan Anies Soal PTM Ditolak Luhut, Wagub DKI: Masa Mau Semua Dipenuhi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri membantah usulan Gubernur Anies Baswedan ditolak pemerintah pusat.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri membantah usulan Gubernur Anies Baswedan ditolak pemerintah pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah usulan Gubernur Anies Baswedan ditolak pemerintah pusat.

Diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di DKI telah menyesuaikan dengan surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai hari ini, Jumat (4/2/2022).

Meski sebelumnya Anies Baswedan mengusulkan adanya penghentian PTM terbatas selama satu bulan, namun hasil akhirnya justru PTM terbatas hanya dipangkas oleh Kemendikbudristek menjadi 50 persen dari rombongan belajar.

"Ya bukan ditolak ini kan diskusi kamu di rumah sama orangtua mintanya banyak, masa mau semua dipenuhi. Ya bertahap yah. Ada tahapan-tahapannya ada diskusi semua ada plus minus yang penting semua dirumuskan bersama didiskusikan bersama dan kami patuh dan taat," katanya di Balai Kota, Kamis (3/2/2022) malam.

Kendati begitu, Politisi Gerindra ini mengatakan telah mengupayakan penghentian PTM semenetara karena melihat kasus Covid-19 yang melonjak di Ibu Kota.

Baca juga: PTM 50 Persen di Jakarta Berlangsung Hari Ini, Wagub DKI: Kita Akan Coba Dulu

"Seperti yang disampaikan rapat kami kemarin sudah diputuskan di internal Kami mengusulkan PTM 100 persen itu awalnya selama sebulan berubah menjadi PJJ."

"Namun demikian hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan kami sudah bersurat juga komunikasikan juga diputuskan 50 persen," ucapnya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Usulan Anies Ditolak Kemendikbudristek

Seperti diberitakan sebelumnya, usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan ke depan ditolak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kemendikbudristek pun hanya memangkas kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemberian diskresi kepada kepala daerah pada wilayah PPKM Level 2 ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).

Baca juga: Bantah Usulan Anies Ditolak, Disdik DKI Ikuti SE Kemendikbudristek: InsyaAllah Melaksanakan PTM 50%

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menyepakatinya.

"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," ucapnya dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Kamis (3/2/2022).

Walau aturan ini sudah disepakati, bukan berarti seluruh daerah berstatus PPKM Level 2 bisa mengurangi kapasitas siswa menjadi 50 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved