Formula E
Dicecar 20 Pertanyaan KPK soal Formula E, Anggota DPRD DKI dari PSI Bersyukur Berbagi Kegelisahan
Menurutnya, PSI selalu memantau setiap perkembangan mengenai transparansi program Formula E.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
"Karena kan kita dua kali ya APBD keluar 2019 di perubahan, kemudian di 2020 keluar lagi," ujarnya.
Sejumlah dokumen pendukung terkait penggunaan kas daerah untuk Formula E pun turut diserahkan Anggara kepada KPK.
Baca juga: Adaptasi Pandemi Covid-19, Perumahan di Gading Serpong Manfaatkan Loteng Untuk Ruang Kerja
Walau demikian, ia enggan merinci dokumen anggaran yang diserahkannya itu.
Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penyidik KPK.
"Kami menghormati prosesnya saja, karena kan yang bisa menjawab itu proses ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Perihal permintaan keterangan ini tertulis dalam surat bernomor R.80/Lid.01.01/22/01/2022 yang dikeluarkan KPK pada 26 Januari 2022 lalu.
Baca juga: PSI Kepo Direktur Keuangan Jakpro Mundur di Tengah Polemik Formula E: Pengaruh ke Semua Kan
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Anggara dipanggil ke kantor KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (3/2/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Informasi ini pun dibenarkan oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar yang menyebut KPK ingin mendalami soal aliran dana APBD untuk menggelar Formula E.
"Benar (dipanggil KPK), (Anggara) dimintai keterangan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com.
Ia pun menegaskan, PSI sejak awal konsisten menolak penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, perencanaan penganggaran maupun legalitas pembayaran commitment fee Formula E dinilai janggal oleh PSI.
"Bahkan dari pertama kali masuk di APBD waktu dibahas di tahun 2019 sudah kami tolak," ujarnya.
"Sepertinya, sikap ini yang ingin ditanyakan oleh KPK, kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E. Itu yang Bro Anggara akan jelaskan kronologi dan dasar-dasarnya ke penegak hukum," tambahnya menjelaskan.