Polsek Kembangan Tak Buka Jam Besuk Imbas 2 Tahanan Positif Covid-19
Sebanyak dua tahanan di Polsek Kembangan terkonfirmasi positif Covid-19. Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya tidak membuka jam besuk.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sebanyak dua tahanan di Polsek Kembangan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya tidak membuka jam besuk.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan atau penyebaran virus Covid-19.
"Kita tidak memberlakukan waktu besuk," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).
Kedua tahanan saat ini sudah dipisahkan di tempat lain agar mereka tidak menularkannya ke tahanan lain.
Ady melanjutkan pihaknya tetap memperlakukan kedua tahanan sama dengan warga sipil lainnya yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Cara Polisi Tangani 2 Tahanan Polsek Kembangan Positif Covid-19, Beri Vitamin Hingga Cek Kesehatan
Baca juga: 2 Tahanan di Polsek Kembangan Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Kita perlakukan sama dengan warga sipil lainnya kalau mereka belum dapat vaksin kita vaksin mereka," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).
Sedangkan bagi kedua tahanan itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatannya.
"Kita berikan stimulus vitamin dan cek kesehatan (urkes) secara berkala," tambahnya.
Selain itu, ia memastikan akan memisahkan tahanan bila terpapar Covid-19 ke dua tempat.
"Artinya tahanan yang ada kita pisahkan di dua tempat. Satu untuk laki, satu untuk perempuan ketika ada yang terpapar," pungkasnya.
Tambahan Kasus Covid-19 DKI Capai 10.317, Meninggal 24

Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 27.197 kasus, Kamis (3/2/2022).
DKI Jakarta jadi provinsi dengan temuan kasus terbanyak hari ini, yaitu mencapai 10.317 kasus.