Catat, Ini Nomor Layanan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di 11 Kecamatan Kota Depok
Pemerintah Kota Depok menyediakan layanan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota Depok menyediakan layanan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Kepada TribunJakarta, Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana, mengatakan bahwa layanan ini tersedia di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.
Ia menjelaskan, layanan ini bisa digunakan warga yang tutup usia di rumah musabab terpapar Covid-19.
“Segera hubungi hotline pemulasaran jenazah setempat jika ada anggota keluarga atau warga sekitar yang meninggal karena terpapar Covid-19 di rumah,” katanya dikonfirmasi via sambungan telepon, Sabtu (5/2/2022).
Berikut, adalah nomor layanan pemulasaran jenazah yang ada di 11 kecamatan Kota Depok :
1. Kecamatan Pancoran Mas, 085881543485 (Mahwat).
2. Kecamatan Cimanggis, 081317899354 (Nyai Kuru).
3. Kecamatan Cipayung, 089514745074 (Harirah).
4. Kecamatan Beji, 0821122033443 (Nano).
5. Kecamatan Sukmajaya, 081221790583 (Elly).
6. Kecamatan Cilodong, 085771354006 (May).
7. Kecamatan Bojongsari, 081517819656 (Sugiarti).
8. Kecamatan Sawangan, 085711422154 (Widiana).
9. Kecamatan Tapos, 081219759689 (Mulyana).
10. Kecamatan Cinere, 081514152155 (Wawan).
11. Kecamatan Limo, 081387705024 (Rohmat).
