Penataan Pasar Lama Tangerang Telan Dana Ratusan Juta, PKL Wajib Bayar Rp 250 Ribu Setiap Pekan
Pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan dana sampai ratusan juta rupiah cuma untuk penataan ulang tahap pertama di Pasar Lama.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan dana sampai ratusan juta rupiah cuma untuk penataan ulang tahap pertama di Pasar Lama.
Sebagaimana diketahui, kawasan Pasar Lama Tangerang ditutup sementara dari tanggal 2 sampai 7 Februari 2022.
Penutupan tersebut dilakukan PT TNG selaku pengelola Pasar Lama untuk penataan ulang Pasar Lama supaya lebih teratur.
Direktur Utama (Dirut) PT TNG Edi Candra mengatakan, untuk penataan ulang kawasan tersebut pihaknya mengucurkan dana hampir Rp 200 juta.
"Kalau anggaran yang awal ini, kemarin, kisaran di bawah Rp 200 juta. Ya sekitar Rp 150 juta ya," jelas Edi saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Mulai Hari Ini, Seluruh Sekolah di Kabupaten Tangerang Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh
Edi mengatakan, anggaran ratusan juta tersebut habis digunakan untuk membuat satuan ruang pedagang (SRP) di kawasan kuliner Pasar Lama.
Menurut dia, SRP digunakan untuk para PKL nantinya berjualan di Pasar Lama.

Dari data yang diperoleh, terdapat 20 SRP di kawasan kuliner Pasar lama.
Satu SRP sendiri terdiri dari 18 lapak.
Sehingga, total ada 360 lapak yang disediakan di Pasar Lama.
Adapun SRP dibuat dari cat berwarna putih.

"Untuk pengecatan, untuk pembuatan SRP. Ada 360 lapak yang tersedia," beber Edi.
Dia menyebut, usai tahap pertama rampung, PT TNG akan melanjutkan penataan ulang tahap kedua.
Pihaknya bakal melanjutkan penataan tahap selanjutnya juga setelah tahap pertama dievaluasi.