Antisipasi Virus Corona di DKI

Presiden Jokowi Beri Perintah Langsung ke Anies Baswedan, kapolda Metro dan Pangdam Jaya: Ini Isinya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto langsung merapat ke kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota

Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). 

Sebagai informasi, DKI Jakarta termasuk salah satu provinsi yang naik status PPKM jadi Level 3.

Baca juga: Kapolri, Menkes dan Kasum TNI Tinjau Vaksinasi Booster di Depok, Listyo: Sudah Ada Korban Omicron

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.

Adapun untuk Bali, Luhut mengungkapkan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Luhut menuturkan, keterangan lengkap memgenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut dilansir dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved