Cerita Kriminal

Ngopi di Warung Sebelum Habisi Istrinya yang Guru, Perangai Nono Dibongkar Anak: Pantas Dihukum Mati

Sambil menyeruput kopi panasnya, Nono terus mengawasi pintu gerbang SDN 032 Tilil Sadang Serang, Kota Bandung.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA via TribunJabar
Ati Rohaeni (kanan) guru SD di Bandung yang menjadi korban pembunuhan mantan suaminya (kiri). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sambil menyeruput kopi panasnya, Nono terus mengawasi pintu gerbang SDN 032 Tilil Sadang Serang, Kota Bandung.

Matanya tajam mencari sosok mantan istrinya, Ati Rohaeni.

"Sebelum kejadian, pelaku nongkrong sambil minum kopi di warung," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

TONTON JUGA

Nono rupanya menyimpan niat jahat kepada guru kelas V SD tersebut.

Setelah melihat Ati Rohaeni tiba di sekolah, Nono lansung beranjak dari duduknya.

Nano lalu mengikuti wanita yang sudah melahirkan dua anaknya, masuk ke sekolah.

Tanpa basa-basi, Nono merangkul Ati Rohaeni, dan mengeluarkan pisau yang sudah ia simpan.

"Lalu pelaku mengunci leher korban dengan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya memegang satu bilah senjata tajam pisau," katanya.

Baca juga: Bu Guru Korban Pelukan Maut Tewas Ditikam Mantan Suami, Keponakan Singgung Pernikahan Anak Bungsu

Pelaku, kata dia, kemudian menusukkan pisau dapur yang dibawanya ke bagian perut korban.

"Ditusuk sebanyak satu kali. Kami langsung meluncur ke TKP, tapi korban sudah tergeletak di sana. Artinya, kita tidak dapat menolong korban. Dibawa ke rumah sakit karena sudah meninggal dunia," ucapnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, kata Nanang, pelaku hanya berpindah tempat ke belakang sekolah dan menunggu diamankan polisi.

"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah baru diamankan oleh Polsek Coblong," katanya.

Menurut Nanang, tusukan yang dilakukan pelaku merobek bagian perut korban hingga sembilan sentimeter.

Baca juga: Terkuak Ucapan Mantan Suami Seusai Habisi Guru di Bandung, Tak Lari dan Nunggu Polisi di Dalam Kelas

"(Kedalaman) sembilan senti dekat dengan jantung dan usus," katanya.

Penusukan tersebut diduga sudah direncanakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Anak Setuju Dihukum Mati

Anak sulung korban dan pelaku, Kristiani Nur Cahyo saat ditemui mengaku masih merasakan kehilangan mendalam.

Kris menceritakan seperti apa sosok ayahnya.

Ia menuturkan sosok ayahnya yang merupakan pelaku dari pembunuhan ini, Nono, memang memiliki tempramen tinggi.

"Ayah memang tempramen orangnya. Suka emosian. Tapi, apa yang dia lakukan kemarin itu saya pikir sudah melebihi batas kewajaran," katanya.

Dia berharap aparat kepolisian dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku meskipun pelaku adalah ayah kandungnya.

Baca juga: Gara-gara Masalah Pernikahan Anak, Guru SD di Bandung Ditusuk Mantan Suami di Depan Murid-muridnya

"Sebagai anak pertama, saya mengikhlaskan kepergian ibu. Tapi, tetap namanya hukum harus tetap berjalan dan pelaku harus diadili seadil-adilnya. Saya juga ingin ayah jera dan merasa menyesal seumur hidup kalau bisa hukuman mati karena ini sudah tindakan berencana dengan membawa pisau dari rumahnya," ucapnya.

Baginya, sosok Aty Rohaeni bukan saja sebagai seorang ibu melainkan sosok ayah ada pada dirinya.

"Saya merasa ibu itu bukan hanya sosok ibu, tapi merasa sekaligus ayah buat kami, karena ibu ini yang membesarkan saya dan adik saya hingga membiayakan saya sampai ke jenjang kuliah dan lulus," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Ada keinginan dari almarhumah, kata Kris yang ingin sekali terealisasi, yakni menikahkan segera adiknya atau anak bungsu dari Aty Rohaeni, yaitu Restu (22).

"Ya insya Allah akan tetap dilaksanakan pernikahan adik saya meski ibu telah tiada karena itu keinginan beliau. Rencananya pernikahan akan dilakukan pada Sabtu (12/2/2022)," katanya.

Motif Nono

Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya menyebut ada motif lain yang membuat Nono, nekat menghabisi mantan istrinya, Ati Rohaeti seorang guru SD 032 Tilil, Sadang Serang, Kota Bandung, Senin kemarin.

"Ada beberapa motif yang terjadi, salah satunya berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan itu ingin rujuk lagi, namun korban menolak," ujar Kapolsek Coblong, Kompol Nanang Sukmawijaya saat gelar perkara, Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan Nanang, Nono dan Ati sempat menjalin hubungan rumah tangga hingga dikaruniai dua orang anak.

Kemudian keduanya resmi bercerai pada 2007."Adapun korban adalah mantan istrinya dan ini (pelaku) mantan suaminya. Sudah nikah lama, punya anak dua sudah besar. Yang satu sudah menikah dan satu lagi akan menikah," katanya.

Selain itu, pelaku juga kecewa lantaran korban tak mengizinkan pelaku hadir dalam acara pernikahan anaknya pada 12 Februari 2022.

"Ada juga yang mengatakan saksi tersangka ingin ikut bergabung ke acara pernikahan anak tapi tidak diperkenankan. Berdasarkan fakta yang ada salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut kekecewaan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Rajapati Guru SD di Bandung Sempat Menunggu Korban Sambil Nongkrong Minum Kopi

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved