Formula E
Pemanggilan Ketua DPRD Oleh KPK Dianggap Wajar, Wagub Ariza: Semoga Sesuai Data dan Fakta
Ahmad Riza Patria menilai, pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait Formula E merupakan hal yang wajar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancarai awak media di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat - Ahmad Riza Patria menilai, pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait Formula E merupakan hal yang wajar.
Tak hanya menyerahkan sebundel dokumen, Prasetyo juga mengaku telah membeberkan apa yang diketahuinya terkait rencana penyelenggaraan Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

Ia pun berharap, keterangan dan dokumen yang diserahkannya itu bisa mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. (*)
Berita Terkait