Formula E

Pemanggilan Ketua DPRD Oleh KPK Dianggap Wajar, Wagub Ariza: Semoga Sesuai Data dan Fakta

Ahmad Riza Patria menilai, pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait Formula E merupakan hal yang wajar.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kala diwawancarai awak media di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat - Ahmad Riza Patria menilai, pemanggilan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait Formula E merupakan hal yang wajar. 

Tak hanya menyerahkan sebundel dokumen, Prasetyo juga mengaku telah membeberkan apa yang diketahuinya terkait rencana penyelenggaraan Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.

"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara yang akan menjadi lokasi sirkuit Formula E, Rabu (22/12/2021)
Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara yang akan menjadi lokasi sirkuit Formula E, Rabu (22/12/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Ia pun berharap, keterangan dan dokumen yang diserahkannya itu bisa mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved