Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PPKM Level 3, Simak Daftar Tiga Jalan di Kota Tangerang Lokasi Crowd Free Night

Polres Metro Tangerang Kota melakukan beberapa pengetatan di malam hari terkait pemberlakuan PPKM Level 3. Simak daftar tiga jalan lokasi CFN.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin bersama stakeholder lainnya pun melakukan apel gabungan di Mapolres Metro Tangerang untuk melakukan edukasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, Senin (7/2/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota melakukan beberapa pengetatan di malam hari terkait pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sebagaimana diketahui, kemarin Pemerintah Kota Tangerang telah resmi menerapkan PPKM Level 3 merespon melonjaknya angka kasud Covid-19.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya akan menerapkan crowd free night atau bebas kerumunan malam di sejumlah ruas jalan.

Kata dia, ada tiga ruas jalan yang dilakukan crowd free night pada pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Untuk pembatasan sendiri kita menerapkan crowd free night di tiga ruas, di Benteng Jaya, Kali Pasir, dan Pasar Lama," terang Komarudin saat melakukan apel gabungan, Senin (7/2/2022) malam.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Jakarta Terapkan Jam Malam CFN di 10 Lokasi Ini

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan yang Melanggar CFN

Menurutnya, crowd free night diterapkan setiap hari sampai batas yang belum ditentukan.

Nantinya, polisi akan melihat perkembangan pandemi Covid-19 terutama pada serangan gelonbang ketiga.

"Ini setiap harinya juga sebagai informasi untuk masyarakat guna meminimalisir dan memangkas sebaran virus Omicron," ujar Komarudin.

"Masyarakat tidak perlu panik, kita siap untuk menghadapi situasi yang ada," sambungnya.

Namun, warga yang berdomisili di kawasan crowd free night dapat melapor ke petugas sekitar.

Supaya bisa mendapatkan kompensasi melintas untuk beraktivitas malam hari.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kita mampu kalau kita sudah menekan virus Covid-19 akan ditinjau kembali," tambah Komarudin.

Menurutnya, aparat juga disebar ke tempat-tempat yang berpotensi keramaian.

Nantinya petugas akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved