Antisipasi Virus Corona di DKI
DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 3, Gubernur Anies Beri Pesan ke Warga: Tak Perlu Panik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di ibu kota. Ia meminta warga tak perlu panik.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di ibu kota.
Informasi ini disampaikan Anies lewat video yang diunggah di instagram miliknya (@aniesbaswedan).
Dalam video itu Anies menyebut, angka penularan Covid-19 di DKI terus meroket dalam beberapa pekan terakhir, kasus aktif hingga 7 Februari kemarin pun sudah menyentuh angka 74.000.
Bahkan, penambahan kasus harian sudah melampaui puncak tertinggi saat gelombang kedua Covid-19 melanda pada Juni 2021 lalu.
Rekor baru ini pecah pada 6 Februari 2022 kemarin saat ada penambahan 15.925 kasus baru.
"Jumlah kasus baru ini melebihi rekor penambahan kasus harian yang pernah terjadi sebelumnya pada tanggal 12 Juli 2021, karena pada saat itu sekitar 14.500," ucapnya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Pastikan Konsumsi Makanan Sehat Mulai dari Tokonya
Walau demikian, Anies meminta masyarakat tidak panik lantaran tingkat keparahan Omicron tidak separah varian Delta.
Hal ini bisa dilihat dari jumlah kematian karena Covid-19 yang jauh lebih rendah dibandingkan pertengahan 2021 lalu.
Saat ini, rata-rata kematian karena Covid-19 berada di kisaran 30 per hari.
Sedangkan, saat puncak gelombang kedua lalu angka kematian per harinya bisa mencapai 200 kasus.
"Angka kematian yang lebih rendah kali ini di satu sisi bisa membuat kita lebih tenang," kata Anies.

"Tidak perlu panik bahwa kita akan mengalami keadaan seperti di gelombang Delta kemarin," tambahnya menjelaskan.
Meski demikian, orang nomor satu di DKI ini meminta seluruh warganya tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan angka kematian bisa terus melonjak seiring penambahan kasus yang juga semakin meroket.
"Walaupun fatality rate lebih rendah, tapi bila jumlah kasusnya berlipat lebih banyak, maka jumlah kematian absolut tetap bisa tinggi seperti gelombang kedua. Ini yang harus kita cegah sama-sama," tuturnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah pusat memutuskan memperketat kegiatan masyarakat dengan menaikkan status PPKM Level 3.
Baca juga: Dari Bekasi, Menkes Budi Gunadi Serukan Perang Melawan Covid-19
Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah aglomerasi Jabodetabek hingga 14 Februari 2022 mendatang.
Sebagai informasi, per 8 Februari 2022 kemarin, jumlah kasus Covid-19 di DKI sejak awal pandemi sudah menyentuh angka 1.004.469.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 90,6 persen atau 910.435 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.872 dengan tingkat kematian 1,4 persen.
Angka kematian ini naik 40 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 80.162 kasus.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 23,1 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.