Mengenal Metaverse yang Bakal Hadirkan Ibadah Haji Virtual, Bagaimana Tanggapan MUI?

Apa itu metaverse? Benarkah bakal hadirkan ibadah haji virtual dengan teknologi virtual reality.

Editor: Muji Lestari
ThinkStock via Kompas
Kabah di Mekkah 

Seperti di dunia nyata, ekonomi di ruang metaverse berfungsi secara penuh. Berbagai aktivitas jual beli, transaksi produk dan layanan dilakukan dengan mata uang asli berbasis blockchain.

Ilustrasi metaverse menggunakan virtual reality
Ilustrasi metaverse menggunakan virtual reality (Pixabay)

Ibadah Haji Virtual di Metaverse

Penelusuran TribunJakarta, Ka'bah di metaverse ini resmi dibuat oleh kerajaan Saudi Arabia.

Diberitakan Middle East Eye, proyek metaverse ini bernama Virtual Black Stone Initiative yang diluncurkan akhir Desember 2021.

Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Abdul Rahman Al Sudais adalah yang pertama mengunjungi Ka'bah metaverse ini dengan Virtual Reality (VR).

Kakbah di metaverse ini digagas pemerintah Saudi melalui Badan Urusan Pameran dan Museum bekerja sama dengan Universitas Ummul Quro.

Tujuannya adalah memberi kesempatan umat Islam bisa menyentuh Hajar Aswad secara virtual.

"Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus kita digitalkan dan komunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi terbaru," kata Sheikh al-Sudais dikutip TribunJakarta dari Kompas.com (9/2/2022).

Hadirnya Ka'bah di metaverse, memuculkan ide terkait ibadah haji virtual yang dilakukan di metaverse.

Isu tersebut memicu perdebatan umat Islam di media sosial.

Beberapa pengguna menyebut teknologi VR ini justru merusak agama.

Sementara pengguna media sosial lainnya mempertanyakan kemungkinan berhaji melalui metaverse dengan cara mengelilingi Kabah secara virtual.

Terkait ibadah haji virtual yang menimbulkan pro kontra, bagaimana tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Ilustrasi: pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan.
Ilustrasi: pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. ((Sky News))

Tanggapan MUI

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual dan tidak memenuhi syarat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved