Ritual Kakek Cabul Berusia 80 Tahun Gendong Bocah Tetangga Lalu Mandikan Pakai Abu

Kakek YR berusia 80 tahun menggendong bocah perempuan 7 tahun ke kamar mandi lalu memandikannya menggunakan abu. Ritual setelah aksi cabul.

via Tribun Lampung
ilustrasi pencabulan anak. Kakek YR berusia 80 tahun menggendong bocah perempuan 7 tahun ke kamar mandi lalu memandikannya menggunakan abu. 

"Modusnya, pelaku mengajak korban ke rumah dengan iming-iming uang, antara Rp 10- 20 ribu. Motifnya untuk memuaskan nafsu," kata Rony.

Menurutnya, pelaku sudah memiliki istri dan empat orang anak.

Tapi sang istri sudah meninggal.

Saat kejadian pencabulan, sebenarnya didalam rumah pelaku ada orang tetapi relatif sepi sehingga pelaku bisa berulang kali melakukan aksi bejatnya dengan menyuruh korban diam.

Baca juga: BEJAT Lansia Berulang Kali Setubuhi Siswi SD, Kemudian Rekannya Juga Ikutan Mencabuli

Aksi pencabulan pelaku kepada korban terungkap ketika korban akhirnya bercerita kepada orangtuanya.

Korban secara psikis mental juga terdampak.

Petugas Kepolisian kemudian menangkap pelaku di wilayah Prambanan dan saat ini ditahan di rutan Polres Sleman.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 81 ayat (2) sub pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam perkara tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti kejahatan.

"Barang bukti yang kami amankan, satu potong celana dalam milik korban," tuturnya. ( Tribunjogja.com | Rif )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mbah Kakung Berumur 80 Tahun Asal Sleman Cabuli Bocah Tujuh Tahun, Sebulan Tiga Kali, 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved