Tak Punya Izin, Baliho Habib Rizieq di Kayuringin Jaya Bekasi Diturunkan Paksa Petugas
Petugas gabungan melakukan penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di Jalan Burangrang, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Petugas gabungan melakukan penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di Jalan Burangrang, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna mengatakan, penertiban baliho dilakukan secara menyeluruh melibatkan Satpol PP dan serta pihak kelurahan.
"Telah berlangsung giat penurunan baliho, spanduk, banner yang tidak berizin, Rabu (9/2/2022) kemarin," kata Erna.
Erna menjelaskan, petugas melakukan penertiban untuk memastikan tidak ada atribut yang melanggar izin.
Baca juga: Emak-emak Massa Aksi 212 Teriak Minta Habieb Rizieq Dibebaskan saat Dibubarkan Polisi
Petugas pencopot baliho bergambar Habib Rizieq yang dipasang menggunakan rangka bambu, di dalamnya berisi seruan STOP KRIMINALISASI ULAMA DAN AKTIVIS, USUT TUNTAS KASUS PEMBANTAIAN KM 50.
Erna menyebutkan, baliho tersebut dipasang dengan mengikatkan rangka bambu menggunakan tali di besi jembatan dekat perempatan Jalan Burangrang.

Ukuran benner diperkirakan mencapai 1,5 meter persegi, barang bukti hasil penertiban disita oleh Satuan Pol PP.
"Selama kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan tertib," ucapnya.