Cerita Kriminal

Kerasnya Jakarta, Angkernya Kuburan Gelap Rela Dihadapi Demi Uang Rp 1 Juta Dibayar Nyicil

Meski hanya dibayar Rp 1 juta untuk masing-masing pelaku yang dibayar dengan cara dicicil, keduanya mau saja menghabisi nyawa orang.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Demi uang Rp 1 jutayang diterima bertahap, dua eksekutor tega menjadi eksekutor bayaran yang menghilangkan nyawa seorang koki di TPU Kober, Ulujami. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Istilah Jakarta keras memang bukan ucapan semata.

Terutama bagi mereka yang terhimpit keadaan dan gelap mata maka apapun akan dilakukan.

Termasuk melanggar perbuatan yang dilarang.

Melakukan kejahatan jadi jalan pintas.

Apalagi ada imbalan yang didapat kendati apa yang diterima tak sebanding apa yang diperbuat.

Baca juga: Cuma Dibayar Seharga Sewa Kosan, Eksekutor Mau Saja Habisi Nyawa Koki: Nyesalnya Seumur Hidup

Mungkin itu yang ada di benak MYL dan satu rekannya yang menerima tawaran untuk menghabisi nyawa seorang koki bernama Vicky Firlana (22) pada Kamis (10/2/2022).

Meski hanya dibayar Rp 1 juta untuk masing-masing pelaku yang dibayar dengan cara dicicil, keduanya mau saja menghabisi nyawa orang.

Untuk biaya hidup di Jakarta, uang Rp 1 juta itu hanya cukup untuk membayar sewa kosan sederhana untuk waktu satu bulan.

TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang jadi lokasi pembunuhan koki (foto kiri). Satu eksekutor berhasil dibekuk polisi. (Foto kanan)
TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang jadi lokasi pembunuhan koki (foto kiri). Satu eksekutor berhasil dibekuk polisi. (Foto kanan) (Kolase Tribun Jakarta)

Namun bagi MYL dan seorang rekannya, uang itu dirasa sudah cukup untuk menghargai sebuah nyawa manusia.

Angkernya kuburan di kegelapan malam tak jadi soal bagi keduanya untuk bertindak.

Adapun waktu keduanya beraksi menghabisi nyawa sang koki terjadi di antara pukul 03.30 WIB hingga pukul 05.10 WIB.

Sebab, di pukul 03.30 WIB, korban izin pamit dari rumah teman wanitanya bernama Hilda (28).

Sedangkan pada pukul 05.10 WIB jasad korban pertamakali ditemukan oleh Hilda yang saat itu hendak ke pasar.

Adapun rumah Hilda dan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan itu hanya berjarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Baca juga: Sosok Ini Disebut Dalang Pembunuhan Koki di TPU Kober, Teman Wanita Bongkar Soal Cekcok Motor

Saat ini baru MYL yang dibekuk polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved