Antisipasi Virus Corona di DKI

BREAKING NEWS:Kasus Baru Tembus 55.209 Orang dan 107 Orang Meninggal Sehari, Jabar Tertinggi

Data ini sekaligus menggeser DKI Jakarta yang dalam beberapa hari terakhir menjadi provinsi penyumbang terbanyak kasus baru di Indonesia.

Penulis: Acos Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
covid19.go.id
Ilustrasi - Wilayah zona merah Covid-19 

Kedua, meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit, termasuk jumlah tempat tidur.

Ketiga, mengaktifkan fasilitas isolasi terpusat untuk merawat pasien tanpa gejala atau OTG dan gejala ringan sehingga tidak membebani rumah sakit.

Keempat, mendorong penyediaan fasilitas penginapan khusus para nakes.

“Diharapkan (para nakes) menginap dekat rumah sakit, sehingga mereka bisa proteksi kesehatannya dan tidak tertular,” ungkap Luhut.

Baca juga: Alasan Uang JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun, KSPI: Pemerintah Tak Bosan Tindas Buruh

Kelima, mengenai perawatan di rumah sakit, sesuai arahan Presiden, hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang masuk rumah sakit, sisanya masuk isolasi terpusat.

Keenam, Pemerintah akan mendorong secara masif penggunaan telemedisin untuk masyarakat yang memiliki gejala ringan.

Catatan Redaksi:

Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona 12 Februari 2022: Kasus Baru Tembus 55.209 Pasien, 107 Kematian Harian

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved