Benda Ini Diduga Jadi Alat Aniaya Tahanan Hingga Menjemput Maut di Kerangkeng Bupati Langkat
Benda ini diduga kuat menjadi alat penganiaya tahanan hingga menjemput maut di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
TRIBUNJAKARTA.COM - Benda ini diduga kuat menjadi alat penganiaya tahanan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Alat tersebut yakni selang air.
Diketahui, Polda Sumut telah menemukan sejumlah alat penganiaya tahanan di kerangkeng tersebut.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/2/2022).
Selang air maut itu digunakan buat mencambuk tahanan sampai luka-luka dan menghembuskan nafas terakhir.
Baca juga: 2 Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar, Alat Cambuk Jadi Bukti
"Beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," imbuh Kombes Hadi Wahyudi.
Polda Sumut hingga kini masih terus menyelidiki kasus yang menyebabkan kematian warga yang di kerangkeng itu.
Kombes Hadi mengungkapkan pihaknya mencatat tiga orang dinyatakan tewas.

Tiga orang tewas itu dalam kurun waktu tahun 2015, 2019 hingga tahun 2021.
Selain tiga korban tewas, polisi juga menemukan enam orang mantan tahanan dalam kondisi cacat diduga mengalami penyiksaan.
Sebanyak lebih dari 65 saksi juga telah diperiksa penyidik.
Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam di dua lokasi yakni di pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: Alami 3 Gejala Sekaligus, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Terinfeksi Covid-19
Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.
Pembongkaran makam dilakukan guna mengautopsi sisa jenazah yang sudah dimakamkan dan mencari bukti tindak pidananya.
2 Makam Dibongkar