Cerita Kriminal
2 Makam Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar, Alat Cambuk Jadi Bukti
Kasus kerangkeng milik Bupati Langkat memasuki babak baru. Dua makam yang diduga berisi korban penganiayaan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memasuki babak baru.
Dua makam yang diduga berisi korban penganiayaan saat di dalam kerangkeng dibongkar aparat kepolisian.
Sebelumnya, soal duaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng manusia itu muncul dari temuan alat cambuk.
Pembongkaran Makam
Aparat Polda Sumatera Utara membongkar dua makam yang disinyalir merupakan tempat peristirahatan terakhir penghuni kerangkeng yang tewas dianiaya.
Baca juga: Terungkap! Kerangkeng Bupati Langkat Punya Aturan Melebihi Penjara, LPSK: Menunjukkan Kebal Hukum
Pembongkaran dilakukan hari ini, Sabtu (12/2/2022).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Ya, hari ini Polda Sumut menggali dua kuburan (diduga) korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Hadi
Hadi juga menuturkan lokasi kuburan yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Pembongkaran juga melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” jelas Hadi.
Mengenai kemungkinan pembongkaran kuburan lainnya, Hadi mengatakan masih dilakukannya penyidikan.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” katanya.
Hadi juga sempat mengungkapkan soal temuan alat yang diduga digunakan petugas kerangkeng untuk menganiaya penghuninya.
Alat tersebut digunakan utuk mencambuk.
Baca juga: Maut Kerangkeng Bupati Langkat: Tahan 656 Orang Hingga Ada yang Tewas Dianiaya, Polisi Temukan Makam