Cerita Kriminal
Murid Terbaring Lemah di RS karena Guru Tak Manusiawi Beri Hukuman, Siswa Diminta Push Up 100 Kali
Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tega memberikan hukuman fisik yang berlebihan dan sangat tidak manusiawi kepada muridnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum kepala sekolah (kepsek) tega memberikan hukuman fisik yang berlebihan dan sangat tidak manusiawi kepada muridnya.
Kepsek yang diketahui bernama Faril Iskandar (61) itu meminta muridnya yang berinisial HN melakukan pus up sebanyak 100 kali.
Kejadian memilukan tersebut terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Palembang.
Pada kejadian di Palembang, HN, kini harus menjalani operasi seusai menerima hukuman fisik dari sang kepala sekolah.
Remaja berusia 15 tahun tersebut, kini masih terbaring lemas di rumah sakit.
HN diketahui harus menjalani operasi di bagian perutnya.
Baca juga: Gerbang Sekolah Jadi Saksi Bisu, Rencana Ibu Lihat Anaknya Menikah Batal Gegara Ulah Ayah Mempelai
Hukuman yang diterima oleh H adalah diminta push up sebanyak 100 kali dan badannya diinjak oleh sang kepsek.
Dikutip dari TribunSumsel.com, namun keterangan berbeda datang dari pihak kepsek.

Didampingi kuasa hukumnya, Faril membantah HN yang kini dioperasi ada kaitannya dengan hukuman pushup.
Akui Injak Muridnya
Seorang siswa SMP swasta di Palembang, Sumatera Selatan inisial H (15) terpaksa harus terbaring lemah di rumah sakit.
Ia mengalami sakit di bagian perut dan harus dioperasi diduga usai diberi hukuman oleh kepala sekolahnya.
Baca juga: Nyawa Guru Berakhir di Tangan Eks Suami, Pelaku Tunggu Polisi di Sekolah, Terkuak Dugaan Penyebabnya
Faril berdalih, hukuman ia berikan gara-gara HN dan lima siswa lain kepergok bolos saat jam sekolah seperti dilansir dari Tribun Wow, Minggu (13/2/2022).
"Mereka kedapatan bolos ke taman dekat sekolah. Jaraknya sekitar 500 meter dari sekolah, makanya saya hukum push up," terang Faril, Sabtu (12/2/2022).
"Memang saya bilangnya ke mereka harus 100 kali push up."
"Tapi pelaksanaannya tidak sampai segitu, semampu mereka saja. Ada yang sepuluh, ada yang sebelas kali."
"Hanya sekitar itu, tidak mungkin saya paksakan sampai 100 kali. Saya juga tahu batasannya," kata Faril.
Baca juga: Kepsek Heran Gerbang Sekolah Ditutup, Saat Dibuka Kaget Lihat Sosok Wanita Ramah Terbujur Kaku
Faril juga mengakui dirinya sempat menginjak bokong para siswa yang ia hukum untuk membetulkan postur pushup.
"Memang ada saya injak, tapi dengan terukur. Itu di bagian bokong, satu kali."
"Enam-enamnya dapat semua," kata Faril.
Menurut keterangan Faril, hukuman itu ia berikan pada 16 November 2021 lalu.
Sedangkan HN baru menjalani operasi pada 9 Januari 2022.
Faril menduga ada oknum yang ingin memperkeruh suasana.
Dipaksa meski Tidak Kuat
Sementara itu kakak HN yakni L (17) menjelaskan bahwa hukuman itu terjadi karena adiknya saat itu telat gara-gara mampir beli masker.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Seluruh Sekolah di Kabupaten Tangerang Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh
"Kejadiannya bulan November 2021 lalu."
"Waktu dia masuk sekolah lupa beli masker, jadi beli masker dulu kemudian saat datang ke sekolah rupanya sudah telat."
"Ada kepala sekolahnya nunggu, adik saya dihukum sama empat siswa lain disuruh push up 100 kali," kata L, Jumat (11/2/2022).
HN yang menderita penyakit maag sempat izin berhenti karena tidak kuat lagi seusai pushup beberapa kali.
"Adik sudah tidak kuat lagi tapi dipaksa sampai seratus kali push up, kemudian bagian belakang tubuhnya diinjak oleh kepala sekolahnya waktu itu, " ujar L.
L menjelaskan, rasa sakit dari hukuman tersebut semakin lama semakin bertambah parah.
Baca juga: Gerbang Sekolah Jadi Saksi Bisu, Rencana Ibu Lihat Anaknya Menikah Batal Gegara Ulah Ayah Mempelai
"Dia ini luka campur sakit di perutnya usai kejadian itu makanya dia langsung di operasi, ini ususnya luka ususnya keluar."
"Kondisinya sangat parah dan dirawat di RSUD Bari."
"Kami sudah buat laporan di Polrestabes Palembang," pungkas L.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukuman Oknum Guru yang Tidak Manusiawi, Siswa Dihukum Push Up 100 Kali, Murid Disuruh Makan Sampah