Cerita Kriminal

Kekasih Korban Bersuara, Ungkap Dugaan Teman Dekatnya Tega Bayar Eksekutor Habisi Nyawa Koki di TPU

Hal itu setelah Hilda mengetahui bahwa otak yang menghabisi nyawa kekasihnya adalah Leli alias LM yang kini sudah dibekuk polisi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Kolase kasus kematian koki muda di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Otak pelaku menyewa dua eksekutor bayaran dengan imbalan Rp 1 juta, namun motif sebenarnya dalam kasus ini belum diungkap polisi. 

Dia beraksi bersama satu rekannya berinisial DR.

Dini hari, Kamis (10/2/2022) itu, Vicky baru saja dari rumah Hilda.

Pukul 03.30 WIB Vicky pamit. Kurang dari 100 menit si eksekutor berdarah dingin beraksi, Hilda sudah menemukan jasad teman lelakinya itu.

Pukul 05.10 WIB Hilda kaget setengah mati ketika hendak ke pasar ia melihat Vicky sudah tidak bernyawa.

Adapun rumah Hilda dan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan itu hanya berjarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Baca juga: Sosok Ini Disebut Dalang Pembunuhan Koki di TPU Kober, Teman Wanita Bongkar Soal Cekcok Motor

Aparat kepolisian memberi penjelasan tentang imbalan yang didapatkan MYL, si pembunuh bayaran yang ditangkap pada Jumat (11/2/2022).

"Iya dia (MYL) dijanjikan satu orang Rp 1 juta. Nah, dia sama teman dia satu lagi, masih dicari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan.

MYL menghabisi nyawa korban menggunakan gunting.

Temuan mayat pemuda bersimbah darah di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.
Temuan mayat pemuda bersimbah darah di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kepada polisi, MYL mengaku mendapatkan gunting tersebut dari otak pembunuhan di kasus ini,

Kapolres mengatakan, MYL baru menerima uang muka dari total bayaran yang dijanjikan.

"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan.

Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved