Cerita Kriminal

Nyaris Satu Dekade Jalani Cinta Terlarang, Lelih Cemburu Idaman Hati 'Direbut' Daun Muda

Sudah selama nyaris satu dekade menjalani cinta terlarang dengan Hilda (28), Lelih Mawalih (39) cemburu melihat idaman hatinya itu dipacari daun muda.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Otak kematian koki muda di TPU Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Lelih Mawalih (39) melakukan aksinya dengan menyewa eksekutor bayaran lantaran cemburu melihat idaman hatinya itu kini dipacari oleh korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sudah selama nyaris satu dekade menjalani cinta terlarang dengan Hilda (28), Lelih Mawalih (39) cemburu melihat idaman hatinya itu kini dipacari oleh daun muda.

Hal itu menjadi motif yang melatarbelakangi kematian koki muda bernama Vicky Firlana (22).

Jasad Vicky ditemukan tergeletak di di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.

Saat itu padahal sang koki muda baru saja pulang ngapel di rumah Hilda.

Dini hari, Kamis (10/2/2022) itu, Vicky baru saja dari rumah Hilda.

Baca juga: 1 Bulan Lamanya Lelih Susun Rencana Habisi Nyawa Koki Muda, 2 Kali Percobaan Gagal Gara-gara Ini

Pukul 03.30 WIB Vicky pamit. Kurang dari 100 menit si eksekutor berdarah dingin beraksi, Hilda sudah menemukan jasad teman lelakinya itu.

Pukul 05.10 WIB Hilda kaget setengah mati ketika hendak ke pasar ia melihat Vicky sudah tidak bernyawa.

Adapun rumah Hilda dan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan itu hanya berjarak sekitar 50 hingga 100 meter.

Polisi menggiring Lelih Mawali (38), pelaku utama pembunuhan Fiky Firlana (22), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Polisi menggiring Lelih Mawali (38), pelaku utama pembunuhan Fiky Firlana (22), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Tiga hari kemudian, polisi berhasil menangkap seluruh yang terkait pembunuhan ini.

Dua eksekutor bayaran yakni MYL (18) dibekuk di kawasan Tangerang, sedangkan DR (22) ditangkap di jalan layang di daerah Srengseng, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, MYL berperan menusuk korban, sedangkan DR bertugas mencekik leher korban hingga Vicky meninggal di lokasi kejadian.

Setelahnya, salah satu eksekutor membawa kabur sepeda motor korban beserta tas dan dompetnya.

Berbekal informasi dari kedua eksekutor, mereka dibayar masing-masing Rp 1 juta oleh Lelih untuk menghabisi nyawa korban.

Otak pelaku, Lelih ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (10/2/2022) atau di hari yang sama dengan waktu pembunuhan koki.

Baca juga: Kematian Koki di TPU, Leli Terduga Otak Kasus Ini Ada Rasa ke Hilda? Kekasih Korban Akui Kenal Dekat

Sehari setelah kejadian itu, polisi meringkus satu eksekutor bayaran yang menghabisi nyawa koki itu

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved