Cerita Kriminal
Penyuka Sesama Jenis, Lelih Cemburu Ceweknya Digebet Buatnya Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Koki Muda
Tersangka Lelih yang diketahui penyuka sesama jenis alias lesbi menyewa dan memerintahkan dua tersangka lainnya, MYL dan DR, untuk membunuh korban
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Motif wanita bernama Lelih Mawalih alias LM (38) mendalangi pembunuhan koki muda, Vicky Firlana (22) di TPU Kober Ulujami, akhirnya terungkap.
Pembunuhan itu didasari karena Lelih memendam rasa cemburu dan sakit hati terhadap hubungan antara korban dan kekasihnya, Hilda Nurlangi (28).
Tersangka Lelih yang diketahui penyuka sesama jenis alias lesbi menyewa dan memerintahkan dua tersangka lainnya, DR (22) dan MYL (18), untuk membunuh korban Vicky Firlana.
DR dan MYL menusuk korban di bagian perut sebanyak dua kali hingga akhirnya nyawanya tak tertolong.
Jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi buta.
Baca juga: Berpenampilan Tomboi, Ini Tampang Wanita Dalang Pembunuhan Koki Muda di TPU Kober Ulujami
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Lelih diduga memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis.
"Saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi," kata Zulpan saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Menurut Zulpan, Lelih merasa cemburu kepada korban. Terlebih, Lelih juga memiliki hubungan khusus dengan Hilda selama 9 tahun.

"Pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama pengakuannya 9 tahun, sehingga dengan adanya hubungan asrama antara saudari HN dengan korban FF ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," ujar dia.
Selain itu, Lelih juga merasa sakit hati kepada Fiky lantaran motor yang dipinjam korban dikembalikan dalam kondisi rusak.
"Motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang di jalan raya sehingga pelaku LM menganggap korban FF ini tidak bertanggung jawab," ungkap Zulpan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, LM ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum menangkap LM, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lebih dulu meringkus dua eksekutor bayaran berinisial MYL dan DR.
Baca juga: Ayah dan Ibunya Meninggal di Pantai Payangan, Kesaksian Sang Anak: Ritualnya Seakan Memanggil Ombak
MYL dibekuk di kawasan Tangerang, sedangkan DR ditangkap di jalan layang di daerah Srengseng, Jakarta Barat.