Cerita Kriminal

Lelih Otaki Kematian Kekasih Mantan Pacarnya, Di Banjarnegara Pasangan Sejenis Jual Video Tak Pantas

Beberapa hari terakhir ada kasus pasangan sejenis yang menjadi sorotan. Sorotan pertama atas apa yang dilakukan Lelih Mawali (38) kepada Fiky Firlana.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
kolase via Tribun Jakarta
Lelih otaki kematian kekasih mantan pacarnya, di Banjarnegara aasangan sejenis buat video tak pantas 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa hari terakhir ada kasus pasangan sejenis yang menjadi sorotan.

Sorotan pertama atas apa yang dilakukan Lelih Mawali (38) kepada Fiky Firlana (22) di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pagi.

Fiky saat itu baru saja pulang ngapel di rumah kekasih Hilda Nurlangi (28) yang tak jauh dari TPU Kober.

Adapun Hilda diketahui merupakan mantan kekasih sejenis dari Lelih.

Menurut polisi, Lelih sudah selama 9 tahun menjalani cinta terlarang dengan Hilda.

Baca juga: Lelih Saking Bucinnya Rela Biayai Hidup Ceweknya 9 Tahun, Nyawa Melayang Kala Cinta Dikhianati

Namun di saat Hilda sudah menjalani hubungan yang normal dengan seorang pria, Lelih nampaknya masih tak terima.

Hingga akhirnya dia menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Fiky.

Rasa sakit hati Lelih juga dikarenakan dia merasa sudah banyak berjuang untuk membantu Hilda.

Lelih otak pelaku yang menghabisi nyawa koki muda di TPU Kober Ulujami. Selain Lelih, sederet kasus pembunuhan ini juga dilakukan oleh pasangan sesama penyuka wanita.
Lelih otak pelaku yang menghabisi nyawa koki muda di TPU Kober Ulujami. Selain Lelih, sederet kasus pembunuhan ini juga dilakukan oleh pasangan sesama penyuka wanita. (Kolase Tribun Jakarta)

Saking bucinnya (budak cinta), selain perhatian dan kasih sayang, Lelih yang merupakan seorang juragan kontrakan juga rutin memberikan uang bulanan untuk biaya hidup Hilda selama hubungan 9 tahun itu. 

"Selama 9 tahun dia (Lelih) memberikan pembiayaan hidup (ke Hilda) karena juragan kontrakan dia.

Banyak kontrakannya, jadi dia ngasih uang bulanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Dari pemeriksaan diketahui, Lelih yang memperkenalkan Hilda kepada Fiky justru membuat keduanya menjalin hubungan alias pacaran.

"Tiba-tiba dia juga membawa orang, nggak sengaja dikenalkan (Fiky ke Hilda), malah jadian," ujar Zulpan.

Sudah berulangkali berencana habisi Fiky

Baca juga: Teganya Lelih Habisi Nyawa Kekasih Baru Mantannya, Ini Sederet Kematian Didasari Cinta Sesama Wanita

Untuk menghabisi nyawa Fiky, Lelih menyusun rencana secara matang selama satu bulan.

Mulai dari mempelajari kebiasaan korban hingga menyewa pembunuh bayaran.

"Sudah dari bulan Januari direncanakan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Bahkan, terungkap fakta bahwa Lelih sebelumnya sudah dua kali berupaya menghabisi nyawa Fiky di lokasi berbeda.

Polisi menggiring Lelih Mawali (38), pelaku utama pembunuhan Fiky Firlana (22), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Polisi menggiring Lelih Mawali (38), pelaku utama pembunuhan Fiky Firlana (22), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Namun, Budhi mengungkapkan, dua kali upaya percobaan pembunuhan itu gagal karena berbagai alasan.

"Intinya mau mencelakai korban dengan berbagai macam cara cuma risikonya kok kayaknya enggak pas, banyak saksi," ujar dia.

"Dua kali tidak berhasil, ini yang ketiga yang berhasil.

Pas terakhir ini yang sepi dan memungkinkan," tambahnya.

Karenanya, sebelum nyawa Fiky dihabisi oleh dua eksekutor bayarannya, Lelih lebih dulu mempelajari kebiasaan korban yang sering berkunjung ke rumah kekasihnya.

Sebagai informasi, rumah Hilda dan TKP pembunuhan hanya berjarak sekitar 100 meter.

Baca juga: Nyaris Satu Dekade Jalani Cinta Terlarang, Lelih Cemburu Idaman Hati Direbut Daun Muda

Sementara itu, Lelih dan dua eksekutor bayaran menunggu tepat di gerbang masuk TPU.

"Dia (Lelih) sudah tahu kebiasaannya, jadi pada saat korban melintas itu dari rumah pacarnya, mereka sudah nunggu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

Pasangan gay bikin video tak senonoh

Sementata itu, di Banjarnegara, Jawa Tengah, pasangan sesama jenis pria alias gay sengaja membuat video tak senonoh untuk dijual.

Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT (Tribun Jabar)

Video viral tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu (13/02/2022).

Diketahui video berdurasi 38 detik itu diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul 12.02 WIB.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” kata dia saat mengungkap kasus ini, Senin (14/2/2022).

Atas video viral tersebut, petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan seorang pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.

Namun ketika di konfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Baca juga: Terungkap Kekayaan Lelih, Wanita Tomboi Pecinta Sejenis Penyewa Eksekutor untuk Habisi Fiky Firlana

Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian seragam SMK.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama Julianto warga Kabupaten Banjarnegara.

Video tersebut dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adaah dirinya,” tutur Kapolres.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menampilkan tersangka kasus pornografi di Markas Polres Banjarnegara
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menampilkan tersangka kasus pornografi di Markas Polres Banjarnegara (Tribun Jateng/Khoirul Muzakki)

Kepada petugas, tersangka mengaku membuat video sejak November 2021 dan dijulanya pada Januari 2022.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu) unit sepeda Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Serta pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Video Asusila Pasangan Gay di Banjarnegara, Sengaja Buat Konten untuk Dijual

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved