Cerita Kriminal

Tak Mau Herry Wirawan Kabur Meski Diborgol, Jaksa Pepet Terus Predator Belasan Santriwati

Seolah tak mau Herry Wirawan melakukan aksi yang membahayakan, tim jaksa terus memepet sang predator belasan santriwati itu.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube Kompas TV
Terdakwa predator 13 santriwati, Herry Wirawan berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). 

Saat itu, tim dari kejaksaan tampak membiarkan Herry Wirawan berbincang dengan kuasa hukumnya.

Namun terdengar instruksi agar jaksa tersebut tetap mendampingi Herry Wirawan.

"Dampingi, didampingi, hei didampingi," teriak jaksa kepada anak buahnya untuk memepet terus Herry Wirawan.

Terdakwa predator 13 santriwati, Herry Wirawan berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
Terdakwa predator 13 santriwati, Herry Wirawan berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). (Youtube Kompas TV)

Bingung saat diminta hakim ke belakang

Sebelum persidangan vonis yang dijalaninya, Herry Wirawan sempat dibuat bingung saat diminta ke belakang oleh majelis hakim.

Hal itu terjadi saat majelis hakim akan memulai persidangan.

Adapun saat itu Herry Wirawan sudah duduk di kursi terdakwa.

Baca juga: Berbeda dari Biasanya, Sidang Vonis Herry Wirawan Akan Digelar Terbuka, Ada Pejabat Bakal Hadir

Namun sebelum persidangan dimulai, hakim ketua Yohanes Purnomo Suryo meminta Herry Wirawan untuk melepas rompi tahanan yang dikenakannya.

Saat itu, Herry Wirawan mengenakan rompi tahanan warna merah bertuliskan tahanan Kejari Bandung.

"Sebelum dimulai, ini ropinya terdakwa dilepas dulu," kata hakim ketua kepada Herry Wirawan.

Mendengar instruksi itu, Herry Wirawan lantas langsung bermaksud melepas rompinya di depan majelis hakim.

Rupanya hal itu tak diperkenankan oleh hakim.

"Di belakang dulu," kata hakim ketua.

Terdakwa predator 13 santriwati, Herry Wirawan diminta melepas rompi tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). (Youtube Kompas TV)
Terdakwa predator 13 santriwati, Herry Wirawan diminta melepas rompi tahanan sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). (Youtube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)

Ucapan itu lantas membuat Herry Wirawan bingung apakah dia harus melepas rompi di ruang sidang atau di toilet lantaran hakim ketua mengatakan di belakang.

Dia pun nampak menengok ke arah hakim seolah menanyakan maksudnya "di belakang''.

Melihat Herry Wirawan yang tampak kebingungan, JPU kemudian mengarahkan terdakwa untuk ke belakang area sidang untuk melepas rompinya.

Walhasil saat menjalani sidang vonis, Herry Wirawan mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, kopiah hitam dan masker putih.

Sebagian ini telah tayang di TribunJabar.id dengan Topik Guru Rudapaksa Santri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved