Cerita Kriminal
Ayahnya Meninggal Penuh Luka di Tahanan, Anak Tak Terima: Langsung Kembalikan Bantuan dari Polisi
Ayahnya meninggal dunia penuh luka di tahanan, sang anak tak terima dan langsung mengembalikan bantuan yang pernah mereka terima dari polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM, LUBUKLINGGAU - Ayahnya meninggal dunia penuh luka di tahanan, sang anak tak terima dan langsung mengembalikan bantuan yang pernah mereka terima dari polisi.
Tahanan yang meninggal itu ialah Hermanto, tersangka kasus pencurian yang diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara.
Hermanto meninggal dunia pada Senin (14/2/2022) malam.
Kecewa dengan tindakan polisi pada kematian Hermanto, anak dan istri tersangka beserta sejumlah kerabat datang ke Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Mereka mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Benda Ini Diduga Jadi Alat Aniaya Tahanan Hingga Menjemput Maut di Kerangkeng Bupati Langkat
Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut sebagai bentuk protes pihak keluarga karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ucap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah.

Sebab, beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Lubuklinggau Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.
"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, pak Jokowi tolong dibantu suami saya pak, tolong pak dituntaskan pak, negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.
Baca juga: Tak Hanya Komnas HAM, Keluarga Tahanan Narkoba Polres Jaksel yang Meninggal Berencana Lapor Propam
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.