Berikut 6 Tips Tangani Dokumen Penting yang Rusak Karena Banjir, Yuk Catat!
Banjir yang merendam sejumlah wilayah di Jabodetabek berdampak terhadap segala barang yang ada di rumah. Termasuk dokumen.
Merespons bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah khususnya Jakarta, ANRI membuka layanan gratis untuk restorasi dokumen.
Syaratnya, pemilik dokumen harus datang langsung ke Kantor ANRI pada jam kerja.
Layanan ini khusus diberikan kepada korban banjir. Layanan dibuka di Kantor ANRI Jalan Ampera Raya No.7, RT.3/RW.4, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Waspadai 9 titik Lokasi Berpotensi Banjir, Pemprov DKI Sebarkan Informasi Lewat Media Sosial
Dokumen-dokumen yang bisa direstorasi seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, akte perkawinan, akte kelahiran, sertifikat tanah, dan lain-lain.
Kategori arsip yang bisa diperbaiki adalah arsip yang basah terkena lumpur, terpotong, atau bolong bisa diperbaiki.
"Terpotong bahkan bolong bisa diperbaiki, tetapi informasinya dalam arsip tidak bisa diperbaiki," kata Gurandhyka.
Arsip yang dibawa harus arsip asli, bukan fotokopi atau laminating.
Ketentuannya, maksimal satu keluarga bisa merestorasi 10 lembar dokumen.
Hasil restorasi bisa ditunggu selama beberapa jam.