Koboi Pondok Indah Tertangkap

Kuli Bangunan Jadi Sasaran Amukan Bos Properti, Gara-gara Todongkan Pistol Berujung Penjara

eorang pengusaha properti nekat menodongkan senjata airsoft gun ke kuli bagunan di Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan pelaku.

Ia menjelaskan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.

Baca juga: Perkara Zoom Meeting Terganggu, Orang Kaya Arogan Todong Senjata ke Kuli Bangunan di Pondok Indah

Motif RPB menodong SES karena merasa terganggu dengan aktivitas SES.

"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Zulpan.

Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.

"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.

Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata airsoft gun jenis glock 17.

"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.

Polisi menunjukkan barang bukti senjata airsoft gun jenis glock 17 yang digunakan pelaku penodongan terhadap kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Polisi menunjukkan barang bukti senjata airsoft gun jenis glock 17 yang digunakan pelaku penodongan terhadap kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.

RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Alami stres karena pandemi Covid-19

Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.

RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.

Baca juga: Ngancam Kuli Bangunan, Terkuak Alasan Koboi Pondok Indah Beli Senjata: Stres Situasi Pandemi

Sedangkan alasannya karena stres akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved