Bawa Pesan Insiden Wadas, Pelempar Bom Molotov ke Pos Lantas Jatiwarna Diserahkan ke Densus 88

Alexander Yurikho enggan menjelaskan terkait kasus bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna kini telah diserahkan ke Densus 88 itu.

Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tersangka pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lantas Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi diringkus polisi, Rabu (16/2/2022).  

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lantas Jatiwarna kolong Tol JORR, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, telah diserahkan ke pihak Densus 88 Antiteror Polri.

Sebelumnya, pria berinisial JSP (31) ditangkap warga usai melempar bom molotov  ke Pol Lantas Jatiwarna kolong Tol JORR pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 04.30 WIB.

Setlah diserahkan ke polisi, diketahui pelaku juga membawa poster berisi pesan bertuliskan #WADASMELAWAN.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kasus tersebut, termasuk pelaku, telah diserahkan ke Densus 88.

"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88 ya," kata Alexander Yurikho, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Bawa Pesan #WADASMELAWAN

Alexander Yurikho enggan menjelaskan terkait kasus bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna kini telah diserahkan ke Densus 88 itu.

Begitupula apakah pelaku ada kaitannya dengan aksi terorisme. 

"Silahkan tanya sama Densus 88 ya terkait hal itu (dugaan teroris)," katanya.

Poster berisi pesan #WADASMELAWAN yang dibawa pelaku pelemparan bom molotov di Pos Pol Lantas Jatiwarna Bekasi.
Poster berisi pesan #WADASMELAWAN yang dibawa pelaku pelemparan bom molotov di Pos Pol Lantas Jatiwarna Bekasi. (Istimewa)

Sebelumnya, sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan, seorang pria inisial JSP (31) nekat lempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pelemparan dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.

 
"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).

Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian. Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat. Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.

Baca juga: Ungkap Usia Pemeran Video Syur di Emperan Toko, Ternyata Kelahiran 1920-an, Polisi: Sudah Linglung

Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.

Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan ,"

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Diserahkan ke Densus 88

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved