Cerita Kriminal
Alasan Konyol Sang Petani Buka Jasa Esek-esek di Rumah: Kasihan Teman Nyari PSK Enggak Ada
Alasan konyol petani bernama Jumani (55) menjadi muncikari di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Lihat teman kesulitan cari PSK.
TRIBUNJAKARTA.COM - Alasan konyol petani bernama Jumani (55) menjadi muncikari dan menyewakan kamar di rumahnya di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Jumani mengaku kasihan saat teman-temannya kesulitan mencari Pekerja Seks Komersial (PSK).
Ia pun melihat adanya peluang membuka jasa esek-esek atau prostitusi di rumahnya.
"Kadang-kadang kasihan temen, nyari-nyari (PSK) nggak ada. Ya sudahlah saya yang nyariin," kata Jumani di hadapan penyidik Polsek Pringsewu Kota, Jumat (18/2/2022).
Jumani pun menyediakan PSK bertarif Rp 200 ribu.
Baca juga: Mami MJ Mucikari Spesialis Daun Muda, Kejahatannya Masih Kalah dari Mami Lisa yang Punya 600 PSK
Dari setiap transaksi tersebut, Jumani mendapat imbalan Rp 50 ribu dari sewa kamar.
"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua orang tamu untuk melakukan hubungan dengan seorang PSK berinisial M," ucap Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio dalam ekspose, Jumat (18/2/2022).

Diketahui, penangkapan Jumani berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan praktik prostitusi di rumah sang petani.
Petugas Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota menyelidik serta mendapati kegiatan prostitusi itu.
"Tersangka menyediakan jasa PSK (pekerja seks komersial) serta menyewakan tempat," ujar Kompol Doni Dunggio.
Baca juga: Diminta Sudahi Bercinta Meski Belum Puas, Pelanggan Gelap Mata Habisi PSK Lalu Kabur ke Pantai
Doni mengatakan Jumani menghubungi PSK setelah mendapat pelanggan.
Jumani tidak bisa mengelak saat Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota mendatangi rumahnya, Kamis (17/2/2022) pukul 20.30 WIB.
Ia mengaku sudah menerima dua pria hidung belang untuk berhubungan dengan seorang PSK berinisial M (34).
Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Jumani menjalankan bisnis itu di rumahnya.
Mirisnya lagi, Jumani tidak sendirian tinggal di rumah tersebut, melainkan bersama keluarganya.
Baca juga: Akal Bulus Pemuda 19 Tahun Ajak Bocah SD Pacaran, Korban Dibuang Menghilang Lalu Dijadikan PSK
Jumani pun dibawa ke ke Mapolsek Pringsewu Kota dengan barang bukti tiga handphone, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor, tisu bekas pakai, dan seprei.
Saat ini perkara tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Pringsewu Kota.
Peristiwa Lain
Mami MJ Muncikari Spesialis Daun Muda

Muncikari spesialis daun muda, Mami MJ (37) ditangkap lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam prostitusi rumah susun.
Praktik prostitusi di rumah susun itu terbongkar setelah semakin banyak pelanggan yang datang ke lokasi.
Kecurigaan warga terkait beberapa lelaki yang keluar masuk rumah menjadi awal mula ditangkapnya MJ.
Baca juga: Diminta Sudahi Bercinta Meski Belum Puas, Pelanggan Gelap Mata Habisi PSK Lalu Kabur ke Pantai
Dia kini jadi tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di bawah umur.
Polrestabes Surabaya menangkap wanita itu di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari, Benowo, Surabaya.
Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai adanya lelaki yang bergantian keluar masuk di salah satu rumah di rusunawa tersebut yang ditempati oleh korban berinisal SJ (15).
Kepada penyidik Polrestabes Surabaya ia mengaku memotong Rp 50 ribu setiap kali para gadis-gadis bertransaksi dengan para pria hidung belang.
Tak jarang bahkan ongkos melayani itu diambil semua oleh mami MJ, alasannya beragam.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, warga sempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditinggali korban.
Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria di rusunawa tersbeut pada Minggu (30/1/2022) .
"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Tersangka MJ merupakan tetangga korban sendiri, di mana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO (booking out).
Kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi kencan, yakni MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ, tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusunawa tesebut.
Dari setiap tamu, tersangka meminta bagian Rp 50.000 per orang dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuannya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis.
Uang itu disimpan oleh pelaku dengan alasan bisa dibelikan ponsel baru untuk korban.
Sudah layani 5 orang Sejauh ini, korban sudah melayani lima orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021, digerebek oleh warga rusun.
"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," terang Mirzal.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan Petani di Pringsewu Jalankan Bisnis Prostitusi di Rumahnya,