Emoh Nikmati Bau Sepanjang Hari hingga Kena Penyakit, Warga Rorotan Demo Tolak Pembangunan FPSA
"Polusinya itu bisa tadi, gas emisi, partikel debu zat kimia, apa ya istilahnya bau sampah, limbah B3, dan sebagainya," sambung dia.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Begitu pula lalulintas yang ditakutkan akan mengalami kemacetan ketika nantinya truk sampah bolak balik melintas di sana.

"Kondisi kapasitasnya sempit dan sudah macet, karena di kami ini lalulintas truk atau kontainer truk di sini itu macet parah, bayangin di tambah arus lalu lintas truk sampah yang 1.300 ton itu kurang lebih sekitar 20 sampai 30 lebih dump truck," kata Alamsyah.
"Pasti akan menurunkan ketertiban dan kenyamanan, secara keindahan dan estetika pun pasti akan turun drastis ya, sebagus-bagusnya sampah diolah dengan teknologi sehebat apapun ya pastinya akan bau sama kotor," tegas dia.
Di tengah penolakan yang tegas, warga juga meminta pemerintah memindahkan lahan yang rencananya dibangun FPSA itu ke lokasi yang lebih strategis, seperti lahan-lahan kosong di kawasan Kanal Banjir Timur.
Adapun berdasarkan penuturan warga, lahan yang akan dibangun FPSA ini sebelumnya merupakan milik pengembang, yakni PT Nusa Kirana.
Kemudian, lahan tersebut diambil alih Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga: Cuma Berlangsung 5 Hari, Mulai Besok Warga Kota Tangerang Bisa Konsultasi Hukum Gratis
Pembangunan Sarana Jaya (Perumda) selaku BUMD DKI Jakarta telah menerima penugasan Penyelenggaraan FPSA sesuai Pergub Nomor 71 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor 732 Tahun 2020.
PT Sarana Jaya ditugaskan membangun FPSA wilayah Layanan Timur dan wilayah Layanan Selatan, di mana lahan untuk FPSA wilayah Layanan Timur lokasinya berada di Kelurahan Marunda dan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.