Cerita Kriminal
Kisah Muram Bocah 11 Tahun, Dipaksa Jadi Juru Parkir oleh Sang Ibu: Setoran Kurang Disiksa
Di masa anak-anak, ia harus membanting tulang mengais secuil rezeki demi orangtuanya yang tak bertanggung jawab.
Usai puas menganiaya anaknya sendiri, sang ibu menyuruhnya kembali ke parkiran mengais secuil rupiah.
Menjadi juru parkir sudah dikerjakannya sejak tahun 2020 saat mulai sekolah daring.
Baca juga: Viral Video Ibu Muda Siksa Bayinya saat Dagang di Live FB, Pelaku Panggil Suami: Lihat Deh Berdarah
Namun, kekerasan fisik yang diterimanya bukan saat itu saja.
Sebelumnya, ibu R sudah berbuat keji dengan menyiksanya sejak masih duduk di bangku TK.
Perbuatan kejam itu dilakukan sampai R kelas 5 SD.
Dilaporkan karyawan minimarket
Kekejaman sang ibu kemudian ketahuan oleh salah satu pekerja mini market di Teluk Betung Selatan.
Prihatin melihat R disiksa, ia lalu melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung pada Jumat (18/2/2022).
"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," kata Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Andi Apriliandi Passa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/2/2022) siang.

Tak menunggu waktu lama, laporan itu kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Pihak Komnas PA juga menyelamatkan korban dan melakukan visum.
Baca juga: Anak Istri Dicampakan & Pilih Nikah Lagi, Pria Ini Malah Digerebek Polisi Saat Sedang Malam Pertama
R mengakui ia dipaksa ibunya berinisial E menjadi juru parkir mini market di dekat rumahnya.
Ia harus menyetorkan uang Rp 200 ribu kepada ibunya.
Bila kurang, E akan menyayat tubuh R hingga berdarah.
Baca juga: Menyelamatkan Orang Tua dari Siksa Kubur, Lakukan 3 Amalan Sederhana Ini Secara Rutin
Andi mengecam tindakan sang ibu terhadap anak kandungnya itu.