Cerita Kriminal

Bergaya Bak Sultan Hingga Pesta di Mal, Nama Baik Suami Dipertaruhkan

Bergaya bak sultan hingga menggelar pesta mewah di mal, kini nama baik suaminya dipertaruhkan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
ohayo
Ilustrasi Uang. Bergaya bak sultan hingga menggelar pesta mewah di mal, kini nama baik suaminya dipertaruhkan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bergaya bak sultan hingga menggelar pesta mewah di mal, kini nama baik suaminya dipertaruhkan.

Itulah yang diperbuat oleh seorang istri berinisial RA.

Wanita yang berstatus istri dari seorang polisi yang berdinas di Polresta Banjarmasin itu telah mempermalukan nama baik suaminya.

Bagaimana tidak, RA kini mendekam di tahanan usai ditangkap Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Para polisi yang menangkapnya itu tak lain adalah teman dinas dari suaminya.

Baca juga: Lansia 89 Tahun Dikeroyok Sampai Tewas, Sosok Perekam Video dan Provokator Akhirnya Ditangkap Polisi

Namu perbuatan RA yang sudah melanggar hukum membuatnya berurusan dengan polisi.

Lantas kasus apa yang membuat RA sampai ditangkap polisi?

Sejatinya kasus yang dilakukan RA sempat viral belakangan ini di media sosial.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)

Hal itu setelah adanya sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari RA membagikan pengalamannya ke media sosial.

Para korban juga melaporkan kasusnya itu ke media sosial.

Polisi pun menindaklanjuti laporan yang masuk hingga akhirnya menciduk RA.

RA diketahui merupakan bandar arisan online yang menipu para anggotanya hingga mencapai miliaran rupiah,

"Statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan, dan per Minggu tanggal 20 Februari 2022 tadi malam, statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, Senin (21/2/2022) dilansir dari Banjarmasin Post.

Kapolresta Banjarmasin menduga, korban-korban RA tak hanya berasal dari Kalsel namun ada juga yang dari daerah lain.

Baca juga: Tabungan Puluhan Juta Melayang, Cerita Wanita Asal Jakarta Gagal Tunangan Gegara Ikut Arisan Online

Kapolresta mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segera melapor.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved