Kali Mampang Mulai Dikeruk, Rumah Warga Dirobohkan untuk Akses Alat Berat

Kendala lainnya yaitu masih ada beberapa jembatan rendah, baik jembatan penyeberangan orang maupun untuk akses kendaraan.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Sejumlah alat berat melakukan pengerukan lumpur di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pengerukan Kali Mampang terus dilakukan pasca-adanya putusan pengadilan yang mewajibkan Pemprov  DKI Jakarta melakukan langkah tersebut. 

Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengungkapkan sejumlah kendala saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, salah satu kendala yang dihadapi yaitu terkait akses masuk kendaraan alat berat.

"Memang ada beberapa kendala yang dihadapi di lokasi ini, di Kali Mampang ini antara lain yaitu akses masuk kendaraan berat untuk melakukan pemeliharaan ini yang agak susah," kata Djaharuddin di lokasi, Senin (21/2/2022).

Menurut Djaharuddin, pihak Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan kesulitan menempatkan alat berat lantaran akses masuk yang sempit.

"Kita harus merobohkan beberapa bangunan milik warga sehingga kita butuh koordinasi," ujar dia.

Baca juga: Warga Menang di Pengadilan, Anies Wajib Bangun Turap dan Keruk Kali Mampang Sampai Tuntas

Baca juga: Kali Mampang Disebut Terakhir Dikeruk 2017, Sudin SDA Jaksel:Kami Sudah Action sebelum Digugat Warga

Kendala lainnya yaitu masih ada beberapa jembatan rendah, baik jembatan penyeberangan orang maupun untuk akses kendaraan.

"Adanya jembatan-jembatan yang masih rendah, jembatan penyebarangan orang maupun jembatan penyeberangan kendaraan, yang menghubungkan akses dua daratan yang ini, jembatan yang masih rendah," tutur Djaharuddin.

Sejumlah alat berat melakukan pengerukan lumpur di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sejumlah alat berat melakukan pengerukan lumpur di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Sebelumnya, warga Mampang Prapatan, Tri Andarsanti Pursita, menyebut pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan, terakhir kali dilakukan pada tahun 2017.

Perempuan yang biasa disapa Sita itu merupakan satu dari tujuh penggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait banjir akibat luapan Kali Mampang.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian tuntutan warga.

Anies pun diperintahkan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.

Sita menuturkan, wilayah tempat tinggalnya pernah terendam banjir setinggi 2 meter pada 19-21 Februari 2021.

"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami. Akibatnya jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 meter," kata Sita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Keluarkan Foto Gerebek Lumpur, Anies Klaim Sudah Keruk Kali Mampang sebelum Ada Putusan Pengadilan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved