Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya
Ini Tampang Pelaku yang Bikin Ketum KNPI Dihajar Sampai Benjut, Siap-siap Terima Hukuman Penjara
Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, yang sampai benjut. Begini tampang ketiganya.
Haris menyebut pengeroyokan terjadi saat ia tengah memarkirkan mobilnya di sebuah tempat parkir.
Kemudian saat Haris turun dari mobil, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang memukul kepalanya dari belakang.
Tak cukup sampai disitu, Haris kemudian mendapat pukulan lagi di bagian wajahnya.
"Saat saya masuk parkiran mobil kan ada tempat parkirnya. Saya parkir, saya turun dari mobil, baru tiga langkah saya turun dari mobil. Tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal."
"Dihajar, tidak lama setelah dihajar, saya lihat ke belakang, ada lagi yang hajar saya di bagian wajah," kata Haris dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (22/2/2022), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Ketua KNPI Sempat Melawan saat Dikeroyok 3 Orang di Cikini, Tapi Keok Ditimpa Benda Tumpul
Haris mengaku selain dipukul ia juga mendapatkan dorongan dari pelaku.
Pada saat kejadian Haris juga sempat duduk dan melindungi kepalanya dari serangan pelaku.
"Habis itu ada yang dorong, saya sempat tahan, saya duduk, sambil melindungi kepala belakang dan depan," imbuhnya.
Menurut Haris, pelaku pengeroyokan dirinya lebih dari satu orang.
Parahnya pelaku juga sempat meneriaki Haris dengan kata 'bunuh dan mati.'
"Itu sekitar dua orang, lebih dari satu orang itu meneriakan, berbicara 'bunuh, mati' seperti itu," terang Haris.

Polisi Langsung Usut Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya langsung memulai penyelidikan usai menerima laporan kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Peristiwa pengeroyokan Haris Pertama sendiri terjadi Senin (21/2/2022) pukul 14.10 kemarin di Kawasan, Cikini, Jakarta Pusat.
Haris langsung melaporkan peristiwa dialaminya ke Polda Metro Jaya Senin (21/2/2022) malam.