Pengelolaan Gedung Creative Center Bekasi Diserahkan ke Komite Ekonomi Kreatif Kota Bekasi
Setelah diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan pengelolaan Gedung Creative Center ke Komite Ekonomi Kreatif.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Setelah diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan pengelolaan Gedung Creative Center ke Komite Ekonomi Kreatif (KEK).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kota Bekasi Deded Kusmayadi mengatakan, KEK sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui keputusan Plt Wali Kota.
"Kepengurusan tentang ekonomi kreatif melalui komite itu, yang membawahi beberapa bidang, beberapa subsektor, beberapa jenis kegiatan kegiatan," kata Deded dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
KEK Kota Bekasi diketuai tokoh pemuda sekaligus pelaku usaha Deni Ardini berdasarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bekasi Nomor 500/Kep.529-EK/X/2021.
Dia berharap, keberadaan Gedung Creative Center dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar pengembangan ekonomi kreatif di Bekasi terus meningkat.
Baca juga: Alun-alun dan Gedung Creative Center Tuntas, Ridwan Kamil Janji Percantik Wajah Kota Bekasi
"Harapan saya ke depan, yang pertama kita bisa memanfaatkan semaksimal mungkin gedung kreatif center ini adalah untuk kegiatan kegiatan kreatif,"ucapnya.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melihat langsung produk ekonomi kreatif dari Kota Bekasi.

"Gedung Creative Center akan menjadi suatu komunitas berkumpul, mereka bisa menghasilkan sesuatu yang baik, yang bagus dan membuka lapangan pekerjaan," terangnya.
Sementara itu, Ketua KEK Deni Ardini mengatakan, pihaknya bakal memanfaatkan ruang publik Gedung Creative Center secara maksimal.
"Kami siap berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat, pelaku ekraf, komunitas dan lainnya," ungkap pria pemilik usaha Oleh-Oleh Khas Bekasi Mpok Nini.