Turap Kali Mampang Diklaim Belum Rampung Meski Sudah Selesai Dikeruk

Perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo sebut penurapan di Kali Mampang, Jakarta Selatan belum tuntas.

Tayang:
Istimewa
Sejumlah alat berat melakukan pengerukan lumpur di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo sebut penurapan di Kali Mampang, Jakarta Selatan belum tuntas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan segera menuntaskan pengerukan total Kali Mampang sampai wilayah Pondok Jaya yang sampai saat ini belum rampung, serta membangun turap pada sungai di sekitar wilayah Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Hal ini pun tertuang dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian tuntutan warga korban banjir Kali Mampang.

Sayangnya, hingga saat ini untuk penurapan diakui Francine belum jua rampung. Sementara untuk pengerukan telah selesai dikerjakan dan terlampir dalam Instagram Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Karena sampai kemarin masih dilakukan pengerukan di Kali Mampang, sepengetahuan kami belum rampung. Penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang juga masih menunggu untuk dilanjutkan pengerjaannya yang terhenti sejak tahun 2017," katanya saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Tanpa Alasan, Pria di Tangerang Pukul Kepala Tetangganya Pakai Cangkul 2 Kali

Kendati begitu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut pembangunan turap yang dituntut oleh tujuh warga korban banjir di PTUN telah selesai sebagian sejak 31 Desember 2021 lalu.

Francine pun berharap pengerjaannya segera rampung secara keseluruhan dan turap yang menjadi tuntutan warga segera terealisasi.

"Selain itu, pengerukan sungai adalah pekerjaan rutin sehingga diharapkan akan rutin dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, di samping program pengendalian banjir lainnya seperti penurapan dan pembuatan tanggul,"

"Semoga pengendalian banjir tidak hanya dilakukan di Kali Mampang saja, tapi juga terhadap semua kali dan drainase di seluruh wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwajibkan segera menuntaskan pengerukan total Kali Mampang sampai wilayah Pondok Jaya yang sampai saat ini belum rampung.

Alat berat melakukan pengerukan lumpur di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Alat berat melakukan pengerukan lumpur di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Hal ini tertuang dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian tuntutan warga korban banjir Kali Mampang.

Dari penelusuran TribunJakarta.com di website resmi PTUN Jakarta (sipp.ptun-jakarta.go.id), putusan tersebut dibacakan pada Selasa (15/2/2022) lalu.

Dalam putusan tersebut, orang nomor satu di DKI juga harus membangun turap pada sungai di sekitar wilayah Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan.

“Mewajibkan Tergugat (Gubernur Anies) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang,” demikian bunyi putusan tersebut dikutip TribunJakarta.com, Kamis (17/2/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved