Cerita Kriminal
Malam-malam Ketakutan Sampai Terjun ke Danau, Wanita Ini Kocar-kacir Gegara Dituduh Jadi Pelakor
Lagi asyik nongkrong di kedai kopi, seorang wanita di Kota Tangerang mendadak kocar-kacir nekat terjun bebas ke Danau Cipondoh.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Lagi asyik nongkrong di kedai kopi, seorang wanita di Kota Tangerang mendadak kocar-kacir nekat terjun bebas ke Danau Cipondoh.
Bukan tanpa alasan, dirinya takut lantaran mendapatkan penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh istri orang, Sumartinah.
Usut punya usut, Sumartinah menduga kalau Aisya telah berselingkuh dengan suaminya.
Mambuat pelaku sempat menyambangi Aisya yang tengah nongkrong di Jalan KH Hasyim Ashari.
Tepatnya di Coffee Artha, Danau Cipondoh, Keluraha Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca juga: Cerita Anya Geraldine Sukses Perankan Pelakor di Layangan Putus, Acungi Jempol Akting Reza Rahadian
"Saat disambangi dan cekcok, korban (Aisya) ketakutan dan melompat ke Danau Cipondoh bermaksud untuk menyelamatkan diri," jelas Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Kamis (24/2/2022).
Menurutnya, sebelun menceburkan diri ke danau, Aisya mendapatkan ancaman dari Sumartinah.
Pelaku Sumartinah mengancam akan membunuh Aisya menggunakan sebuah gunting yang sudah dibawanya.
"Kejadiannya di Coffee Artha Danau Cipondoh. Korban (Aisya) dituduh selingkuh dengan suami Sumartinah, sehingga terjadi cekcok. Pelaku emosi lalu menampar pipi korban," kata Rachim.
"Dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," tambahnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/2/2022) dini hari sekira 00.30 WIB.
Baca juga: Tak Terima Dilabrak Istri Sah di Depan Orangtua, Pelakor Rela Keluarkan Rp 70 Juta Demi Balas Dendam
Saat kejadian itu juga, korban langsung membuat laporan ke Polsek Cipondoh.
Kurang dari 24 jam, sekira pukul 19.00 WIB, Sumartinah pun dijemput polisi dikediamannya beserta barang bukti gunting.
"Resmob bergerak melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku bernama Sumartinah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cipondoh," papar Rachim.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu gunting dan satu gawai merek Vivo berwarna biru.
Sumartinah diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana Sub Pasal 335 KUHPidana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sumartinah.jpg)