Cerita Kriminal

FAKTA Baru Terungkap di Pembunuhan Koki Muda di TPU Kober, Korban Sempat Melawan Usai 2 Kali Ditusuk

Rekonstruksi kasus pembunuhan di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengungkap sejumlah fakta baru.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 

Sementara itu, kedua eksekutor juga ikut memantau. Mereka hanya berjarak sekitar 50 meter dengan Lelih.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22). 
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap koki muda bernama Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Polisi menghadirkan ketiga tersangka, yaitu otak pembunuhuhan bernama Lelih Mawali (38) serta dua eksekutor berinisial MYL (18) dan DR (22).  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Kita nunggu 2 jam di sini," kata salah satu eksekutor dalam adegan rekonstruksi.

Rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan saat Leli menelepon salah satu eksekutor.

Telepon itu adalah kode agar MYL dan DR untuk segera bergerak mencegat korban.

Diberitakan sebelumnya, dalang pembunuhan Fikih Firlana adalah seorang wanita bernama Lelih Mawali (38).

Wanita yang diduga penyuka sesama jenis itu menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Fikih.

Baca juga: Berpenampilan Tomboi, Ini Tampang Wanita Dalang Pembunuhan Koki Muda di TPU Kober Ulujami

Jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pukul 05.10 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua luka tusuk di perut korban.

Dua pembunuh bayaran, MYL (18) dan DR (22), menusuk korban menggunakan gunting yang disediakan oleh Lelih.

Namun, gunting itu tidak ditampilkan saat jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan, para tersangka menghilangkan barang bukti gunting tersebut setelah membunuh korban.

Polisi menghadirkan tersangka utama Lelih Mawali (38; baju tahanan oranye) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Selain itu, dua tersangka eksekutor pembunuhan, MYL (18) dan DR (22) juga dihadirkan dalam rekonstruksi. 
Polisi menghadirkan tersangka utama Lelih Mawali (38; baju tahanan oranye) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan koki muda Fikih Firlana (22) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Selain itu, dua tersangka eksekutor pembunuhan, MYL (18) dan DR (22) juga dihadirkan dalam rekonstruksi.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"(Gunting) dibuang ke laut di daerah Tangerang setelah dari TKP itu," kata Yefta saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Kendati demikian, lanjut Yefta, penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka. Polisi juga terus berupaya mencari barang bukti tersebut.

"Masih dalam daftar pencarian," ujar dia.

Adapun motif pembunuhan ini karena didasari rasa cemburu. Lelih diduga memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved